Ahmad Yohan, Pemilu Harus Melahirkan Demokrasi Yang Sehat, Penyelenggara Pemilu Harus Independen
Kupang, GlobalIndoNews – KAHMI NTT menggelar seminar nasional dalam rangkaian kegiatan Rakerwil KAHMI periode 2022-2027 di asrama haji Kupang, Sabtu (4/2/2023).
Hadir sebagai pembicara Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi PAN, H. Ahmad Yohan, M.Si, Ketua KPU NTT, Thomas Dohu, S.Hut., M.Si, Bawaslu NTT, Magdalena Yuanita Wake, SH, MH dan presidium KAHMI NTT, Akhmad Bumi, SH. Seminar nasional dengan mengangkat tema “Dinamika Politik Lokal dan Nasional Jelang Pemilu 2024” ini dipandu Dr. Hamzah Wulakada, M.Si.
Ahmad Yohan dalam paparannya menjelaskan dilema pilihan sistem Pemilu proporsional terbuka versus tertutup yang sedang dalam proses gugatan di Mahkamah Konstitusi. Pilihan proporsional tertutup menguntungkan partai besar yang sudah memiliki brand ParPol, sementara partai papan tengah dan papan bawah cederung memilih proporsional terbuka. Kondisi ini kemungkinan akan terus diperuncing, bahkan diduga akan terjadi chaos yang bisa berdampak penundaan Pemilu dan/atau perpanjangan masa jabatan presiden.
Konstalasi Pilpres masih sangat dinamis, antar Parpol masih terus menjajaki peluang dan potensi koalisi untuk mendapatkan format ideal memenangkan calon presidennya sekaligus memenangkan Parpolnya lewati batas minimal Presidential Treshold di Pemilu 2024, jelas putra Lamakera NTT ini.
Lanjutnya, penyelenggara Pemilu diberbagai tingkatan diharapkan terus meningkatkan indepedensinya karena melalui proses Pemilu adalah salah satu jalan untuk melahirkan demokrasi yang sehat, menghasilkan Pemimpin sekaligus lingkaran kekuasaan yang berkeadilan. Komitmen ini harus sudah dimulai sejak awal tahapan pemilu hingga akhirnya sehingga mendapatkan kepercayaan publik sebagai penyelenggara dalam menghasilkan pemimpin Indonesia yang baru di 2024.
Masyarakat pemilih diharapkan ikut serta menciptakan suasana kondusif selama proses dan pentahapan pemilu, termasuk berpartisipasi aktif memberikan edukasi positif bagi sesama agar belahan politik yang terbangun atas sentimen-sentimen negatif seperti yang pernah terjadi pada Pemilu-Pemilu terakhir tidak lagi terjadi kedepannya.
Politik itu sangat dinamis dan penuh dengan kompromi sehingga kader HMI-KAHMI sebagai insan cendikia harus lebih dewasa menyikapinya, kita tahu dan sadar bahwa betapapun terjadi perdebatan ditingkat akar rumput, itu karena pengaruh pergolakan dinamika politik nasional yang tertangkap dalam berbagai sumber informasi. Jangan sampai terjadi lagi pengkotak-kotakan antar pemilih yang berdampak konflik sosial berkepanjangan, jelas Yohan.
Sementara Ketua KPU NTT, Thomas Dohu, S.Hut menjelaskan terkait persiapan tahapan pelaksanaan pemilu oleh KPU. Penetapan tahapan, program dan jadwal pemilu 2024, penyusunan anggaran pemilu dan penyusunan peraturan tahapan pemilu.
Thomas Dohu menjelaskan secara administrasi wilayah NTT terdiri dari 22 kabupaten/kota, 315 kecamatan dan 3.442 desa/kelurahan per 3 Februari 2023 dengan jumlah pemilih sebesar 4. 019.598 dengan jumlah TPS sebanyak 17.084.
Bakal calon anggota DPD yang mendaftar sebanyak 18 bakal calon. Saat ini KPU Provinsi NTT baru selesai melaksanakan rekapitulasi hasil perbaikan syarat dukungan minimal pemilih bakal calon anggota DPD yang dilaksanakan pada tanggal 2 Februari 2023 dan selanjutnya akan melakukan penarikan sampel pada 4 Februari 2023 untuk selanjutnya dilakukan verifikasi factual kesatu pada tanggal 6-26 Februari 2023, jelas Thomas.
Sementara Bawaslu NTT, Magdalena Yuanita Wake, SH, MH menjelaskan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) merupakan bagian dari satu kesatuan fungsi penyelenggara Pemilu dalam penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan.
Badan Pengawas Pemilu adalah lembaga Penyelenggara Pemilu yang mengawasi Penyelenggaraan Pemilu di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia, jelas Nita.
Presidium KAHMI NTT, Akhmad Bumi, SH dalam paparannya menjelaskan Pemilu bahagian dari demokrasi, tapi bukan satu-satunya, karena Pemilu hanya salah satu bentuk perwujudan demokrasi dari bentuk-bentuk lain. Pemilu adalah metode Negara untuk merealisasikan kedaulatan rakyat.
Pemilu dan demokrasi bukanlah konsep yang sinonim, tapi Pemilu berkualitas dipandang sebagai salah satu ciri kritis bahwa bangsa ini demokratis.
Setiap Pemilu sejak orde lama tahun 1955, orde baru hingga reformasi tingkat partisipasi aktif pemilih rakyat Indonesia cukup tinggi.
Pertanyaannya adalah apakah pemilu kita diterima sebagai pemilu yang bersih oleh pemenang, dan yang kalah serta pengamat independen yang tidak memihak?
Apakah penyelenggara pemilu kita memiliki integritas tinggi yang tidak bisa dibeli oleh big money interest dan oligarkhi? Pemilu yang jurdil menentukan kualitas demokrasi kita.
Demokrasi yang baik jelas Akhmad Bumi membutuhkan prinsip-prinsip 1) Partai Politik yang Professional, didukung politisi berintegritas dan berfikir bagi public service. 2) Pengelola Pemilu Profesional dan independent, no integrity issues atau tidak ada masalah dengan integritas. 3) Lembaga survey beretika dan tidak mudah dibeli dan 4) Policy Organizations, organisasi kebijakan yang profesional, concern memperhatikan kepentingan public dan pemerintahan yang baik, juga birokrasi profesional yang dimotivasi oleh rasa pelayanan publik.
Akhmad Bumi memberi kritik terkait pembangunan demokrasi, hubungan eksekutif – legislatif yang tidak balance saat ini, jarak istanah dan senayan sulit dibedakan. Dewan seolah sebagai juru bicara eksekutif.
Juga menyoroti soal political injustice atau ketidakadilan politik, perilaku diskriminatif, kecendrungan diperlakukan kepada pihak-pihak yang kritis. Saling berbalas pantun terkait isu seputar ujaran kebencian, politik identitas tapi toleransi terhadap oligarki. Oligarki masih menjadi virus paling nyaman dalam kehidupan demokrasi kita saat ini, jelasnya.
Demokrasi yang lemah berakibat pada 1) mengentalnya individualisme, individual gains yang personal interests. Ini mengakibatkan korupsi dan penyalahgunaan uang rakyat berjalan terus.
Individualisme juga mendorong kita untuk menempatkan kepentingan pribadi, keluarga dan kelompok di atas kepentingan bangsa, negara. Individualisme juga membuat kita menggunakan posisi dan jabatan (public service) sebagai kesempatan untuk memperkaya diri, keluarga dan kerabat / kelompok. Individualisme juga membuat kita menutup mata terhadap kemiskinan di sekitar kita. Hati kita bukan untuk orang miskin.
Tahun 2024 harus menjadi momentum bagi new leadership untuk perbaikan kehidupan demokrasi yang lebih baik. Komitmen demokrasi merupakan keharusan, karena demokrasi merupakan amanat konstitusi, para pendiri bangsa dan amanat reformasi.(Tim/Red)
———————
Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan /atau keberatan dengan penayangan artikel dan /atau berita tersebut diatas, Anda dapat mengirimkan artikel dan /atau berita berisi sanggahan dan /atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang_undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: globalindonews74@gmail.com
Kunjungi juga kami
di www.globalindonews.com