Akhmad Bumi, Alumni MTs Kalikur: Ingin Membangun NTT Melalui DPRD
Kupang, GlobalIndoNews – Akhmad Bumi, SH adalah seorang advokat Peradi jebolan fakultas hukum universitas 45 Makasar. Pernah aktif di perhimpunan bantuan hukum dan hak asasi manusia Indonesia (PBHI) Sulawesi Selatan bersama Syarifudin Suding, SH.,MH.
Pernah menjadi anggota DPRD Lembata periode 2004-2009. Hanya satu periode. Periode berikutnya enggan maju lagi karena ingin konsen pada profesi advokat. Sudah puluhan tahun menjadi advokat. Memulai kariernya menjadi advokat sejak menjadi pengacara praktek, waktu itu belum lahir UU Advokat yakni UU Nomor 18 tahun 2003.
Tahun 2019, Akhmad Bumi, SH selaku Founder & General Chairman pada Firma Hukum ABP terpilih sebagai Top 50 Award 2019, menjadi salah satu dari 50 pengacara terbaik Indonesia versi Indonesia Achievement Center (IAC), meraih penghargaan The Best Lawyer dan Law Firm Service Excellent of the Year 2019 yang konsen pada pembelaan orang-orang kecil dan tidak mampu. Penghargaan ini diberikan oleh Indonesia Achievement Center (IAC) kerjasama Tre Uno Event Management dengan melibatkan tim juri dari dunia profesi yang kompoten.
Tahun 2015, beranikan diri maju mengikuti seleksi menjadi komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Masuk 40 besar dari 611 peserta yang mendaftar saat itu. Dari 40 ke 8 besar, Akhmad Bumi dinyatakan gugur, seleksinya cukup ketat oleh Pansel KPK.
Akhmad Bumi, SH menamatkan sekolah dasar (SD) pada SDN Dolulolong. Satu tahun di SMP Negeri Balauring, naik kelas dua pindah di MTs Raudhatul Janna Kalikur hingga tamat. Melanjutkan SLTA di Makasar. Satu tahun di MAN 1 Makasar, naik kelas dua pindah di SLTA Darul Da’wah Wal Irsyad (DDI) Galesong Baru Makasar. Tamat SLTA di DDI dibawah binaan tokoh NU Sulawesi Selatan KH Mahmud Abbas, Lc (almarhum) kemudian melanjutkan ke fakultas hukum Universitas 45 Makasar.
Akhmad Bumi, SH adalah kader dan alumni Himpunan Mahasiswa Islam (HMI). Sekarang menjadi salah satu presidium Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) NTT periode 2022-2027. Aktif menjadi pemateri dan trainers pada jenjang training di HMI.
Suka duka saat belajar di MTs Kalikur dilalui penuh suka duka dan berliku. Waktu itu, MTs Kalikur adalah salah satu sekolah swasta, sekolah yang dibangun dengan swadaya. Sekolah swasta yang beratapkan daun lontar, musim hujan kadang atapnya bocor, kami harus berpindah atau geser tempat duduk, mencari tempat yang aman tidak terkena air. Sekarang sudah berubah menjadi sekolah negeri.
Walau demikian, MTs Kalikur telah melahirkan banyak alumni yang sukses dan berhasil. Kita dididik oleh guru-guru yang tegas dan disiplin. Pak Damra Dato itu kepala sekolah kami waktu itu, pak Nasrun, pak Usman Ismail, pak Razak, pak Him dan mereka masih ada. Pak Amin, pak Ibrahim sudah almarhum. Dan masih lagi guru-guru waktu itu. Mereka adalah guru-guru yang hebat, ungkap Akhmad Bumi saat ditemui Selasa (6/6/2023) di Kupang.
Karakter keras, tegas, konsisten dan tata krama terbentuk sejak saat di MTs Kalikur. Lahir di Dolulolong, sekolah di Kalikur dan kuliah di Makasar. Digembleng dengan kultur yang keras. Karakter itu terbangun sampai hari ini. Murid-murid tidak dididik dengan bermanja-manja dan cengeng. Banyak yang tanya, pak Akhmad Bumi kok keras dan tegas? Dikatakan bahwa saya dibentuk sejak awal dengan kultur yang demikian keras, dididik dengan kepekaan sosial yang tinggi dan konsistensi pada sikap. Mental dan karakter itu telah ditanam sejak sekolah di Kalikur hingga kuliah di Makasar. Kita digembleng demikian hebat dan bertahun-tahun, ungkapnya.
Akhmad Bumi, SH dalam pergaulan cukup fleksibel, tidak memilih-milih orang. Cukup dekat dengan para imam, Pastor/Romo dan Pendeta. Hidup ini singkat, jadikan hidup ini bermanfaat dan berguna buat yang lain. Perlu ada kepekaan sosial, perjuangkan keadilan dan perlu memiliki akhlak sosial, jelasnya.
Keadilan itu bersentuhan langsung dengan tugas dan amanat untuk memperhatikan kesejahteraan masyarakat, terutama kaum mustadh’afin atau orang-orang lemah, orang-orang menderita karena lemah posisi mereka.
Menegakkan keadilan dikaitkan dengan amanat dan tugas, yaitu sebagai titipan suci dari Tuhan berkenaan dengan kekuasaan memerintah. Maka yang pertama-tama harus dipenuhi oleh suatu kekuasaan untuk mendapatkan legitimasi ialah menjalankan amanah itu dengan cara mewujudkan keadilan sosial, sehingga tiada orang / rakyat menderita disamping yang lainnya hidup dalam kekenyangan, dititik ini orang bicara tentang akhlak sosial.
Kejahatan berupa perampokan, pembunuhan, perkosaan, pencurian dsb itu semua kejahatan sosial dimuka bumi dan cukup tinggi, mereka-mereka itu disebut fasadan fil-ardhi (pembuat kerusakan dimuka bumi).
Semua ini butuh sentuhan melalui kebijakan-kebijakan yang lebih komprehensif. Jangan hanya melihat dipermukaan tapi selami agak kedalam masalah-masalah sosial itu. Ada hal yang akan kita temukan dari berbagai kejahatan sosial tersebut. Boleh saja bersumber dari kemiskinan, pengangguran, pendidikan berupa anak yang tidak sekolah atau anak usia produktif tapi putus sekolah, di NTT masih cukup tinggi.
Itu semua menjadi masalah yang harus dijawab oleh pemerintah dan DPRD. Hal itu yang membuat dirinya ingin membangun NTT melalui lembaga DPRD, biar dapat melihat masalah-masalah sosial tersebut dengan lebih dekat dan dengan perspektif yang lebih luas.
DPRD memiliki kewenangan besar yang diberikan UU dalam menentukan anggaran, membuat peraturan daerah dan melakukan pengawasan atas pelaksanaan APBD. Politik anggaran ada di DPRD dan pemerintah. Di DPRD, otak harus berfikir lebih keras, karena DPRD adalah harapan jutaan rakyat NTT berupa sentuhan-sentuhan kebijakan yang berpihak pada publik melalui anggaran triliunan rupiah setiap tahun, jelas Akhmad Bumi, Bacaleg PKS pada Dapil 6 meliputi Flores Timur, Lembata dan Alor. (Azis/Sajid/Red)
Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan /atau keberatan dengan penayangan artikel dan /atau berita tersebut diatas, Anda dapat mengirimkan artikel dan /atau berita berisi sanggahan dan /atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang_undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: globalindonews74@gmail.com
Kunjungi juga kami