Akhmad Bumi: Ini Paradoks, Daerah Miskin Tapi Korupsinya Terbilang Tinggi di NTT

IMG_20230813_094032

 

Kupang, GlobalIndoNews – Masyarakat NTT dikejutkan dengan penggeledahan kantor Gubernur Nusa Tenggara Timur oleh tim penyidik Kejaksaan Tinggi NTT pada Rabu (9/8/2023). Dua lokasi yang digeledah penyidik kejaksaan NTT yakni Kantor Badan Pengelolaan Aset Daerah (BPAD) dan Kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Propinsi NTT. Penggeledahan selama 7 jam hingga pukul 16.30 wita. Ada 48 dokumen yang disita oleh penyidik Kejaksaan Tinggi NTT.

Penggeledahan terkait dugaan korupsi atas pengalihan aset tanah seluas 31.670 M2 milik Pemerintah Propinsi Nusa Tenggara Timur di Labuan Bajo didesa Gorontalo, kecamatan Komodo, kabupaten Manggarai Barat.

Tanah itu dihibahkan oleh Kementrian Pariwisata kepada Pemerintah Propinsi Nusa Tenggara Timur tapi kemudian dialihkan oleh Pemprop NTT ke PT Sarana Investama (PT SIM) untuk pembangunan hotel dan fasilitas lainnya. Dugaan kerugian negara sebesar Rp8.522.752.021,08 sesuai hasil temuan BPKP Perwakilan Propinsi Nusa Tenggara Timur.

Bakal calon Anggota DPRD Propinsi NTT dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Akhmad Bumi, SH kepada media ini Sabtu (12/8/2023) menjelaskan korupsi salah satu penyebab kemiskinan di NTT. Daerah ini masih bertahan dan masih menyandang sebagai daerah miskin nomor urut tiga nasional. Ini paradoks, daerah miskin tapi tingkat korupsinya terbilang tinggi. Kemiskinan di NTT sesuai data yang dirilis BPS per Maret 2023 sekitar 20,23%, angka ini naik dibanding Maret 2022 sebesar 20,05%.

”Kita NTT berada diurutan tiga nasional soal kemiskinan, pertama dan kedua ditempati Papua dan Papua Barat, keempat ditempati Maluku Utara dan kelima ditempati propinsi Gorontalo. Ini paradoks, daerah miskin tapi korupsinya terbilang tinggi. Kemiskinan di NTT sesuai yang dirilis BPS per Maret 2023 sekitar 20,23%, angka ini naik dibanding Maret 2022 sebesar 20,05%”, jelas Akhmad Bumi.

”Sebelumnya publik NTT sudah dihebohkan dengan skandal pembelian Medium Term Notes (MTN) PT SNP oleh PT Bank NTT tanpa didahului dengan Due Diligence. Tidak melakukan mitigasi atas resiko pembelian MTN, tidak mengecek dengan baik PT SNP. Ini boleh jadi dilakukan dengan sengaja atau lalai, atau ada motif lain.

Kemudian hal ini berpotensi merugian PT Bank NTT senilai Rp 50 milyar (lima puluh milyar rupiah) dan potensi pendapatan kupon yang tidak diterima bank NTT senilai Rp10.500.000.000,- (sepuluh milyar lima ratus juta rupiah) sesuai temuan BPK RI Nomor 1/LHP/XIX.KUP/01/2020 tanggal 14 Januari 2020.

Sekalipun rekomendasi BPK RI sudah ditindaklanjuti, masalahnya tidak sesederhana itu, karena dana Rp 50 milyar (lima puluh milyar rupiah) milik bank NTT macet dan tak dikembalikan. Pemegang Saham Pengendali (PSP) bank NTT ada pada pemerintah propinsi NTT, ada penyertaan modal dari pemerintah daerah, itu uang rakyat. Ini skandal, dan masih menyimpan masalah”, ungkap mantan calon Komisioner KPK tahun 2015 ini.

 

IMG_20230813_094101

 

Akhmad Bumi melanjutkan, selain korupsi, juga soal stunting di NTT menempati urutan pertama nasional, mencapai 42,46%. Stunting kaitan dengan gizi buruk. Gizi buruk kaitan dengan pangan dan pangan kaitan dengan tiga syarat pangan yakni lahan, air dan bibit. Hilang salah satunya ya kita tidak bisa bicara pangan. Ini soal kedaulatan pangan kita.

Lahan milik warga dicaplok untuk investasi, diberikan kepada pemodal, warga dibiarkan hidup melarat, miskin dan menderita. Saya memiliki pengalaman saat advokasi warga Besipae di Timor Tengah Selatan (TTS) berapa tahun lalu, lahan milik warga Besipae ribuan hektar dicaplok untuk investasi.

Saya berfikir model dan perspektif pembangunan NTT perlu dievaluasi. Pembangunan yang hanya menyentuh aspek-aspek makro dan mengabaikan lapisan bawah perlu ditinjau kembali. Jika tidak, kemiskinan akan terus tercipta dari tahun ke tahun, kesenjangan sosial dan ketimpangan antar desa dan kota tidak dapat dihindari.

Ini soal perspektif dan model pembangunan, dan menjadi tanggungjawab pemerintah dan DPRD. Ini tanggungjawab politik, politik itu tidak sebatas seni merebut kekuasaan, tapi ada ilmu pengetahuan didalamnya, urai Akhmad Bumi, alumni MTs Kalikur Lembata ini.

 

IMG_20230813_094126

 

Selain itu lanjut Bumi, saat ini tercatat ada 111.040 anak NTT usia 7 sampai 15 tahun tercatat drop out atau putus sekolah dan ada 1,35 juta anak NTT yang sekolah di Paud, SD, SMP, SMA baik negeri maupun swasta yang tersebar di 7657 sekolah.

Tahun 2030, 1,35 juta anak-anak NTT ini berada pada usia produktif. Tanggungjawab kita terutama pemerintah dan DPRD adalah agar 1,35 juta anak-anak NTT yang sedang sekolah ini tidak lagi drop out atau putus sekolah.

Kordinasi dan konsultasi pemerintah propinsi dan kabupaten/kota perlu dirumuskan dengan baik, perlu ada grand desain pendidikan di NTT. Sesuai regulasi, pendidikan SLTA menjadi kewenangan dan tanggungjawab propinsi dan SLTP kebawah menjadi wewenang dan tanggungjawab kabupaten/kota.

Daerah akan maju dan berkembang kalau pendidikan berjalan baik, perlu didorong peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) secara terus menerus, SDM yang menguasai Iptek, ini soal masa depan NTT. Investasi pendidikan penting bagi kita. Salah satu indikator kemajuan daerah ada pada kualitas SDM yang dimiliki, jelasnya.

Pendidikan kita di NTT modelnya piramida jelas Bumi. Pada tingkat sekolah dasar (SD) partisipasinya cukup tinggi sekitar 90% lebih mendekati 100%, naik SLTP partisaispasi semakin kecil, demikian juga SLTA, perguruan tinggi pada S1, S2 dan S3 tingkatan partisipasi semakin kecil, jelas Bakal Calon Anggota DPRD Propinsi NTT Dapil 6 (Flores Timur, Lembata dan Alor) ini.

Tapi saya optimis, daerah ini kaya akan sumber daya alam, SDA kita berlimpah. Tinggal cara kelolahnya yang butuh perumusan dengan baik. Ada konsep kemudian menjadi menjadi system dan system menjadi instrument dalam membangun.

Kita tidak asal bangun tanpa tujuan, tapi sudah ada peta jalan yang dirumuskan. Peta jalannya ada dalam dokumen perencanaan pembangunan daerah. Dokumen itu sudah ada, tinggal dievaluasi untuk disempurnakan dengan lebih baik lagi, ungkap Presidium Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) NTT ini. (Azis/Sajid/Red)

——————    

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan /atau keberatan dengan penayangan artikel dan /atau berita tersebut diatas, Anda dapat mengirimkan artikel dan /atau  berita berisi sanggahan dan /atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang_undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: globalindonews74@gmail.com 

Kunjungi juga kami

di www.globalindonews.com

 

img-20230728-wa0560
img-20230801-wa0485