Akhmad Bumi: Saya Terapkan Model 3A yakni Adem, Akur dan Asyik Dalam Silaturrahmi Politik
Kupang, GlobalIndoNews – Terpilihnya Caleg (calon legislative) tidak datang dengan sendirinya, melainkan dilakukan dengan marketing dan membangun komunikasi politik yang baik.
Terpilihnya seorang caleg tidak terlepas dari banyak aspek, mulai dari aspek eksternal, seperti sistem pemilu, kebijakan parpol hingga faktor internal yakni modal personal seperti integritas, kualitas dan potensi unggul seorang caleg (kapital social).
Hal itu dikatakan Akhmad Bumi, Calon Anggota Legislatif DPRD Propinsi Nusa Tenggara Timur dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Nomor Urut 2, Dapil 6 (Flores Timur, Lembata dan Alor), saat bincang-bincang di kediamannya di kelurahan Kolhua, kecamatan Maulafa, kota Kupang, Senin (18/12/2023).
“Konsep yang saya lakukan dengan menerapkan model 3A yaitu Adem, Akur dan Asyik. Saya ingin membangun cara berkomunikasi dan berkompetisi dilakukan dengan cara-cara tersebut, sehingga semua caleg dapat berkontribusi ikut membangun daerah dan bangsa ini dengan baik dengan saling bergandengan tangan jika kelak dipercaya menjadi wakil rakyat”, jelasnya.
Alhamdulillah, sudah lebih dari 90 titik pertemuan silaturahmi politik dengan keluarga, para tokoh baik tokoh agama, adat, pemuda, perempuan, guru-guru yang saya jalani di kabupaten Lembata dan Flores Timur. Sebentar lagi saya akan masuk di kabupaten Alor. Pertemuan yang dilakukan sifatnya non formal, dengan nuansa kekeluargaan yang tinggi, silaturahmi, sifatnya tertutup dalam artian tidak untuk khalayak ramai, jelasnya.
Akhmad Bumi menambahkan, ada 3 (tiga) ciri utama modal sosial, yaitu: jaringan (network), kepercayaan (trust) dan nilai-nilai. Posisi ketiga ciri tersebut sama pentingnya bagi para caleg untuk menghadapi persaingan Pileg yang berlangsung cukup ketat.
Langkah-langkah yang dapat dilakukan seorang caleg, pertama; membuat pemetaan. Dapat dilakukan melalui survei, jaringan parpol, atau jejaring lapangan caleg bersangkutan.
Pemetaan meliputi: karakteristik sosial masyarakat, pemetaaan perilaku memilih, pemetaan kelompok pemilih (sasaran), pemetaan jaringan sosial, serta pemetaan calon di satu dapil yang beda grade (DPR/DPRD Prov/Kota/kab), jelas mantan Bakal Calon Wakil Bupati Lembata tahun 2011 bersama Drs Petrus Langoday ini.
Kedua; Positioning dan kampanye. Positioning itu bagaimana caleg atau partai menempatkan citranya di benak pemilih sehingga ingatan akan citra tersebut bisa menuntun pemilih menjadi terkesan hingga hari pemilihan.
Citra ini harus dibentuk agar memiliki cita rasa para caleg dengan pesaing caleg lainnya. Sementara branding adalah bagaimana personifikasi dan identitas caleg itu disusun termasuk didalamnya slogan dan simbol caleg atau partai.
Ketiga, sebagai caleg, tidak menjadi “Superman”, tidak merasa diri sebagai orang hebat yang pasti akan menang. Hal yang terpenting adalah menyusun jejaring yang baik, dalam berkampanye ataupun hal-hal yang berhubungan dengan pemenangan pemilihan.
Pesan yang dipilih para caleg jangan lebay, melainkan singkat dan tidak dengan mengumbar berbagai janji, tutup Anggota DPRD Lembata periode 2004-2009 ini.
Asal tahu, Akhmad Bumi, SH adalah seorang advokat papan atas di kota Kupang, Nusa Tenggara Timur. Ia jalani sebagai pengacara praktek sejak tahun 2001 hingga saat ini.
Selaku Founder & General Chairman pada Firma Hukum ABP, Akhmad Bumi terpilih sebagai Top 50 Award 2019 versi Indonesia Achievement Center (IAC). Terpilih menjadi salah satu dari 50 advokat terbaik Indonesia, yang konsisten membela orang-orang yang tidak mampu.
Akhmad Bumi terpilih sebagai salah satu Top 50 Award 2019 bidang Lawyer dan meraih penghargaan The Best Lawyer dan Law Firm Service Excellent of the Year 2019 pada malam penganugerahan yang di adakan di Hotel Santika Premiere Slipi Jakarta pada Jumat (20/12).
Kegiatan ini diselenggarakan oleh Indonesia Achievement Center(IAC) kerjasama Tre Uno Event Management, penghargaan ini melibatkan tim juri dari dunia profesi yang kompoten menjadi tim penilai.
Acara malam puncak pemberian anugerah Indonesia Top 50 Award 2019 dihadiri Gubernur DKI Jakarta H. Anies Rasyid Baswedan, SE, M.P.P, Ph.D yang diwakili Ahmad Khudari, SE, M.Si dan para tamu undangan. Acara dimulai dari Registrasi Undangan, Foto Booth, Makan Malam, Hiburan, Pembukaan, Puncak Acara Penganugerahan, Door Prize sampai Foto Bersama. (Azis/Red)
————
Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan /atau keberatan dengan penayangan artikel dan /atau berita tersebut diatas, Anda dapat mengirimkan artikel dan /atau berita berisi sanggahan dan /atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: globalindonews74@gmail.com