Anggota DPRD Lembata Fraksi PKB Gregorius Amo, Ada Dugaan Konspirasi RSUD Dengan K24
Lewoleba, GlobalIndoNews – Pelayanan RSUD Lewoleba kini disoroti sejak meninggalnya bayi ibu Fransiska di RSUD Lewoleba. Anggota DPRD Lembata Fraksi PKB, Gregorius Amo menduga ada konspirasi oknum Nakes RSUD dengan K24. Hal itu dikatakan Gregorius Amo, Minggu (26/2/2023) di Lewoleba.
“Ketika kondisi ini dibiarkan sementara pasien ibu hamil dan pasien kontrol diberi pilihan ke K24 patut di duga ada konspirasi bisnis bersama K24. Manajemen RSUD harus dibenahi agar dapat memberikan pelayanan yang humanis kepada masyarakat Lembata”, jelas Goris.
”Pasien Bumil RSUD Kabupaten Lembata menjadi kelompok sasaran untuk diarahkan mendapat pelayanan di K24. Praktek USG dan kontrol pasien dari RSUD ke K24 sudah lama ada. Dan Direktur RSUD mengakui itu dan pernah memberikan penegasan di depan para nakes untuk tidak harus mengarahkan pasien ibu hamil juga pasien kontrol ke K24.
Mengapa pelayanan USG tidak harus di RSUD? Kalau tidak ada yang mengarahkan, kenapa ada Nakes yang mengarahkan pasien ke K24?”, tanya Goris.
”Padahal fasilitas kesehatan di RSUD sangat memadai dan dokter praktek yang ada di K24 adalah dokter PNS yang bekerja di RSUD Lewoleba. Konsentrasi pelayanan tidak pada faskes pemerintah yang telah disiapkan bahkan gratis karena BPJS.
Ketika pasien BPJS menjatuhkan pilihan ke K24 dan membayar, tidak bisa mengklaim padahal pasien mengantongi BPJS, hal ini patut kita pertanyakan manajemen pelayanan RSUD Lewoleba. Tugas pemerintah menyiapkan fasilitas terbaik untuk pelayanan publik.
SOP rujukan pasien juga harus melalui fasilitas pemerintah yang telah disiapkan. Dokter PNS Bidan PNS tetapi konsentrasi pelayanan tidak pada faskes pemerintah yang telah disiapkan, dugaan konspirasi ini bisa dibenarkan” urai Goris.
”Waktu kerja dokter dan manajemen pelayanan Rumah Sakit harus kita pertanyakan. Faktanya pelayanan RSUD kurang humanis terkesan diciptakan untuk membuat pasien tidak nyaman dan situasi pelayanan lebih nyaman ada di K24.
Belum ada kepastian waktu kerja dokter baik saat rawat jalan maupun rawat inap sehingga pasien menunggu dalam ketidakpastian. Pasien rela antri berjam-jam menunggu kedatangan dokter.
Kasihan ibu-ibu hamil yang terkadang menunggu antrian USG sampai jejeran di lantai slasar RSUD. Terhadap dokter-dokter yang dibiayai Pemda, spirit pengabdian seharusnya lebih. Pihak manajemen RSUD harus bertanggungjawab dan peka terhadap permasalahan ini jangan melihat K24 sebagai pilihan”, jelasnya.
”SOP itu berlaku hanya untuk internal RSUD, tidak mengikat keluar. SOP bukan kontraktuil antara pasien dan rumah sakit. Berlakukan SOP sepanjang tidak mengabaikan kewajiban profesi dan hak-hak pasien. Berlakukan SOP tapi tidak melanggar hukum yang merugikan hak-hak pasien”, tegas Goris. (RF/Red)
———————
Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan /atau keberatan dengan penayangan artikel dan /atau berita tersebut diatas, Anda dapat mengirimkan artikel dan /atau berita berisi sanggahan dan /atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang_undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: globalindonews74@gmail.com
Kunjungi juga kami
di www.globalindonews.com