Anggota Komisi I DPR RI Ismail Thomas dari Fraksi PDIP Ismail Thomas Ditahan Kejaksaan Agung

IMG_20230816_090710

 

Jakarta, GlobalIndoNews – Duh, korupsi lagi. Anggota Komisi I DPR RI Ismail Thomas dari Fraksi PDIP Ismail Thomas ditahan Kejaksaan Agung.

Kejaksaan Agung RI mengumumkan Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi PDIP Ismail Thomas ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) pertambangan Sendawar Jaya.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana menjelaskan, Ismail ditetapkan sebagai tersangka dalam penyidikan Tipikor terkait dengan penerbitan dokumen perjanjian pertambangan Sendawar Jaya. 

Pantauan media, Ismail Thomas digiring keluar Gedung Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Agung. Ismail nampak mengenakan rompi tahanan berwarna pink dengan tangan diborgol.

“Menetapkan tersangka terhadap tersangka dengan inisial IT, anggota Komisi I DPR RI atau Bupati Kutai Barat 2006 sampai dengan 2016 dalam tindak pidana korupsi penerbitan dokumen pertambangan Sendawar Jaya,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Ketut Sumedana dalam konferensi pers, Selasa (15/8/2023).

Usai ditetapkan sebagai tersangka, Ismail langsung ditahan di Rutan Salemba cabang Kejagung.

Kejagung menahan Ismail selama 20 hari ke depan terhitung sejak Selasa, 15 Agustus 2023. “Yang bersangkutan ditahan selama 20 hari sampai 3 September di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung,” jelas Ketut.

Ismail dijerat dengan Pasal 9 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Harta Kekayaan Ismail Thomas

Dari penelusuran media, Ismail tercatat memiliki harta kekayaan sekitar Rp9,8 miliar. Data tersebut dilaporkan Ismail ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) per 4 Juli 2023.

Mengutip dari laman elhkpn.kpk.go.id, harta kekayaan Ismail terdiri dari harta bergerak dan harta tidak bergerak.

Dalam laporannya, Ismail memiliki tujuh bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Kutai Barat dan Samarinda. Nilai asetnya mencapai Rp2.238.050.000. Status aset ini ada yang hasil sendiri, ada pula hibah dengan akta. Ismail juga mencantumkan kepemilikan delapan unit mobil dengan estimasi Rp828.000.000. Mobil-mobil itu di antaranya Suzuki Katana Short 2 WD, Toyota Kijang Grand Long Diesel, Toyota Prado VX 3.4-V6 dan Toyota Land Cruiser 100 series 4.2 AT.

Kemudian, Ismail punya harta bergerak lain senilai Rp381.000.000 serta kas dan setara kas Rp6.376.336.700. Dengan demikian, total harta kekayaannya Rp9.823.386.700. (*/TIM/Red)

——————    

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan /atau keberatan dengan penayangan artikel dan /atau berita tersebut diatas, Anda dapat mengirimkan artikel dan /atau  berita berisi sanggahan dan /atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang_undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: globalindonews74@gmail.com 

Kunjungi juga kami

di www.globalindonews.com

 

img-20230728-wa0560
img-20230801-wa0485
img-20230815-wa0237-1