Global Indo News | Portal Berita Obyektif dan Aktual
Skip to content

Follow Social Media :

info pemasangan iklan : abpredaksi@gmail.com
globalindonews74@gmail.com
0812-3120-0344

Ikuti Kami :

Apolonia Corebima: Pembangunan Rumah Sakit Solor Ditunda, Untuk Lengkapi Syarat Tekhnis

IMG-20221012-WA0308

 

LARANTUKA, GlobalIndoNews – Pembangunan Rumah Sakit Solor ditunda, terlebih dahulu dilengkapi syarat  tekhnisnya. Terkait adanya pembatalan rencana pembangunan Rumah Sakit Pratama di Solor, Kabupaten Flores Timur, Pemerintah Kabupaten Flores Timur berkomitmen untuk segera melengkapi syarat-syarat teknis sebagai dokumen untuk pembangunan Rumah Sakit Pratama (RSP) di Pulau Solor tersebut. 

Saat ini, Pemerintah Daerah Flores Timur baru mengantongi dokumen penyerahan lahan untuk pembangunan RS Pratama tersebut. “Kita menunda dulu rencana pembangunan RS Pratama di Solor karena syarat-syarat teknisnya yang merupakan syarat utama itu belum kita penuhi”, Terang Apolonia Corebima, yang ditemui di seputaran kantor Bupati Flores Timur, Rabu (12/10/2022). 

Apolonia Corebima Kepala BP4D Kabupaten Flores Timur menjelaskan, “rencana Pembangunan Rumah Sakit Pratama di Solor merupakan inisiatif Penjabat Bupati Flores Timur Doris Alexander Rihi. Pasalnya, sejak dipercayakan Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat menjadi Penjabat Bupati Flores Timur, ia melihat beberapa kasus kematian yang terjadi khususnya kematian ibu hamil lantaran akses layanan Rumah sakit yang jauh yang harus menyebrangi lautan. 

Melalui Dinas Kesehatan Flores Timur dibuatlah beberapa proposal dan salah satunya adalah terkait Pembangunan Rumah Sakit Pratama di Solor untuk disampaikan ke Kementerian Kesehatan. Atas bantuan Gubernur NTT, Penjabat Bupati dan rombongan bertemu dengan Mentri Kesehatan pada akhir Juni 2022. 

Ia menambahkan, pada tanggal 29-30 Agustus 2022, terbuka menu Pembangunan Rumah Sakit Pratama di Aplikasi Krisna. Salah satunya adalah Rumah Sakit Pratama di Solor. 

Dirinya juga tidak menyangka respon Kementrian Kesehatan begitu cepat. Sementara persyaratan yang harus diinput di Aplikasi Krisna antara lain, Sertifikat Tanah, Hasil Study Kelayakan, Master Plan, DED dan Ijin Lingkungan. Dari semua persyaratan hanya satu yang terpenuhi yakni Sertifikat Tanah, sedangkan yang lain belum, maka tidak bisa diinput di aplikasi Krisna,” sebutnya. 

Lantaran belum dapat memenuhi semua persyaratan tersebut maka Penjabat Bupati Flores Timur menyurati Menteri Kesehatan memohon agar dapat dibuka kembali Menu tersebut untuk pengusulan Tahun 2024, sambil Pemerintah Daerah Flores Timur segera melengkapi persyaratan tersebut pada tahun 2023.”tutupnya.(adam/*/Red)

 

 

———————

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan /atau keberatan dengan penayangan artikel dan /atau berita tersebut diatas, Anda dapat mengirimkan artikel dan /atau  berita berisi sanggahan dan /atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang_undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: globalindonews74@gmail.com

 

Kunjungi juga kami

di www.globalindonews.com