Bawaslu Lembata Gelar Rakor Pengeloaan Kehumasan, Peliputan dan Dokumentasi serta Informasi Publik
Lewoleba, GlobalIndoNews – Peran kehumasan sangat penting dan strategis, bukan hanya sebagai penjaga citra, tapi juga penyampai kinerja dari lembaga ke masyarakat.
Demi memaksimalkan peran dan fungsi strategis tersebut, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Lembata menggelar Rapat Pengelolaan Kehumasan, Peliputan dan Dokumentasi serta Informasi Publik di Aula Hotel Ayunisa Lewoleba, Jumat (13/10/2023).
Turut hadir pada kegiatan ini Korsek Bawaslu Lembata, pegiat pemilu Alwan Ola Riantoby, para koordinator divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat (HP2MHM) dan staf teknis kehumasan Panwaslu Kecamatan se-kabupaten Lembata, serta segenap jajaran staf sekretariat Bawaslu Lembata.
Plh. Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Lembata, Fransiskus Xaverius Pole ketika membuka acara rapat menyampaikan, saat ini kita sedang diperhadapkan pada tahapan krusial yaitu penyusunan dan penetapan DCT, sehingga kerja-kerja pengawasan kita diharapkan lebih kontinu, intens, masif dan sigap dalam melakukan pencegahan.
“Sebagai aktor pencegah, kegiatan-kegiatan kita mesti ada muatan-muatan edukatif dan positif tentang tugas dan tanggung jawab kita sebagai pengawas Pemilu. Hubungan yang hormonis pun perlu dibangun dengan mitra-mitra kita, baik masyarakat, pemantau pemilu, alumni SKPP, maupun pemerintah setempat, sehingga ketika mendapat kendala dalam pengawasan, ada mitra-mitra kita yang siap membantu”, jelasnya.
Lebih lanjut, Fransiskus Pole yang juga mengampuh sebagai Kordiv Penanganan Pelanggaran dan penyelesaian Sengketa (P3S) Bawaslu Lembata menambahkan bahwa tahapan krusial lainnya yang menuntut pengawasan kita yakni Penyusunan DPTb dan DPK. Harap, komunikasi dan hubungan yang sinergis perlu dibangun dengan PPK, agar tidak menemukan kesulitan dalam memperoleh data dan informasi yang valid.
Kepada segenap peserta rakor, Fransiskus Pole juga mengajak dan terus memotivasinya untuk lebih kreatif dan inovatif dalam menciptakan ruang-ruang edukasi politik melalui sosialisasi pengawasan partisipatif, baik secara langsung di desa/kelurahan yang menjadi locus pengawasan maupun melalui media sosial yang dipandang sangat efektif dalam menyajikan informasi kepengawasan Pemilu.
“Melalui penyajian berita dan dokumentasi yang dikemas secara tepat dapat menarik minat publik untuk mengetahui lebih jauh informasi yang ada di Bawaslu dan informasi kepemiluan”, kata Komisioner Bawaslu Lembata, Fransiskus X. Pole.
Sementara itu, Alwan Ola Riantoby, seorang pegiat Pemilu yang tampil sebagai pemateri tunggal dalam rakor bermakna ini, memaparkan materinya tentang desain pencegahan dan konsensus partisipasi masyarakat berkelanjutan pada penyelenggaraan Pemilu 2024.
Alwan Ola mengawali materinya dengan mengulas kondisi objektif Pemilu 2024. Secara filosofis, Pemilu 2024 merupakan pemilu ke-13 dalam sejarah Republik Indonesia dan menjadi pemilu ke-6 pasca reformasi.
Kondisi objektif secara etimologis memberikan kesadaran bahwa pemilu 2024 bersamaan dengan pilkada di tahun yang sama. Sedangkan secara praktis, regulasi Pemilu 2024 tentu tidak banyak mengalami perubahan dan tentu mayoritas semua memiliki modal pengalaman baik teknis maupun konsep pengawasan pencegahan.
Selanjutnya, satu per satu sub bahasan disajikan Alwan Ola, pegiat Pemilu dari lembaga Kata Rakyat, di antarannya mandat Bawaslu dalam UU Nomor 7 tahun 2017, aktivitas pencegahan, objek pencegahan, isu prioritas focus pencegahan, prinsip agenda pencegahan, alur perumusan grand desain pencegahan, dan desain partisipasi berkelanjutan.
Terkait desain partisipasi berkelanjutan, Alwan Ola menawarkan beberapa contoh kegiatan dengan prinsip menyatu dengan tradisi yang dipandangnya lebih mengena, seperti menggunakan program akademin, tidak berada di kantor tetapi di lembaga masyarakat sipil, memperbanyak media sosialisasi dengan basis tradisi kelompoknya, penguatan peran lembaga pegiat pemilu, diskusi media dan perlombaan digital dengan membuat aplikasi pengawasan berbasis digital bagi kelompok milenial.
Walaupun demikian, bagi pegiat Kata Rakyat ini, masalah keberlangsungan produk, supporting anggaran dan optimalisasi simpul strategis pencegahan tak dapat dipungkiri keberadaannya oleh pengawas Pemilu dalam menjalankan tugas, wewenang dan kewajibannya.
Dalam konteks pengawasan dan pencegahan, bagi Alwan Ola, Humas Bawaslu memiliki peran yang sangat strategis. sejatinya Humas Bawaslu merupakan sarana masyarakat untuk mengetahui informasi dan kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan oleh Bawaslu baik pada non tahapan maupun saat tahapan pelaksanaan Pemilu juga Humas Bawaslu berperan untuk menyampaikan informasi kepada masyarakat secara cepat dan mudah diakses sebagai informasi resmi terpercaya pengawasan pemilu.
Pantauan media ini, usai pemaparan materi, dilanjutkan dengan diskusi hangat seputar tema rakor dan materi yang tersaji.
Akhir dari kegiatan bermakna ini, segenap komponen pengawas dan pegiat Pemilu berpadu dalam foto bersama sembari berharap, melalui kegiatan ini dapat membentuk Humas Bawaslu yang mampu menyajikan informasi yang menarik serta mampu mengedukasi masyarakat sehingga peluang pengawasan partisipatif meningkat dan ruang terjadinya kecurangan menyempit. (Hans/Red)
————–
Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan /atau keberatan dengan penayangan artikel dan /atau berita tersebut diatas, Anda dapat mengirimkan artikel dan /atau berita berisi sanggahan dan /atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang_undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: globalindonews74@gmail.com