Bentuk Tim Pemenangan, 11 Partai Siap Menangkan Melki-Johni di Flotim

IMG-20240911-WA0319

 

Larantuka, GlobalIndoNews – Partai pendukung Melki – Johni di Flores Timur melakukan rapat koordinasi pembentukan tim pemenangan bertempat di Sekretariat DPD II Partai Golkar Flores Timur, Rabu 11 September 2024.

Rapat Koordinasi dihadiri oleh pengurus inti 11 partai pendukung Melki -Johni diantaranya Partai Golkar, Gerindra, PSI, Demokrat, PAN, Perindo, Gelora, Garuda, PKN, Prima, PPP dan juga Ketua Tim Relawan YTMI dan Ketua/Wakil Tim Relawan Satu Flotim Untuk Melki.

Selain pembentukan Tim pemenangan Melki-Johni, rapat bersama ini juga sekaligus membahas langkah kerja Tim ke depannya.

Tim pemenangan Melki- Johni yang baru saaj dibentuk melibatkan semua pengurus partai pendukung yang ada. Setiap partai diambil 10 orang pengurus partai untuk masuk dalam struktur kepengurusan pemenangan Melki-Johni di Flores Timur.

Seperti diketahui, 11 partai koalisi pendukung Melki – Johni memperoleh suara pada pemilihan Legislatif Februari 2024 yang lalu sebesar 72.575 suara dari 140.583 suara sah.

Dalam rapat Koordinasi 11 Partai pendukung Melki – Johni ini menetapkan Yoseph Sani Betan, ketua DPD II Partai Golkar Flores Timur sebagai Ketua Tim Pemenangan Melki – Johni di Flores Timur.

Ketua DPC Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Flores Timur sekaligus Anggota DPRD Flores Timur, Gafar Ismail mengatakan semua Pimpinan Partai Koalisi Pendukung Melki tampak solid dan bertekad kuat untuk memenangkan pasangan Calon Gubernur yang dikenal sangat cerdas, penuh dengan sejumlah kesuksesan di bidang organisasi dan jabatan sebagai Anggota DPR-RI.

Beliau juga dikenal sebagai sosok yang sangat sederhana, jelasnya.

Ketua Partai Amanat Nasional (PAN) Flores Timur, Rofinus Baga Kabellen dan juga salah satu Bakal Calon Wakil Bupati paket STORI mengatakan Melki sebagai Figur Visioner. Yang mana kedepan dirinya bisa menjawab harapan para kaum milenial dan perempuan untuk mengobati persoalan yang dihadapi NTT saat ini.

Hal yang sama juga dikemukakan oleh Ketua DPC Partai Demokrat Flores Timur, Yohanes ND Paru. Melki merupakan Figur yang sangat ramah dan familiar di kalangan masyarakat Flotim. Sudah banyak hal yang dilakukan oleh Melki untuk Flores Timur. Walaupun daerah pemilihannya bukan di sini tapi beliau sangat perhatian dengan Flores Timur. 

Sementara itu Ketua Tim Pemenangan Melki – Johni di Flores Timur, Nani Betan mengatakan tim pemenangan yang sudah terbentuk ini, akan langsung bekerja cepat melakukan kolaborasi pola konsolidasi kampanye pemenangan yang kondusif dan saling menghormati sesama partai pendukung yang tentunya mempunyai kepentingan dukungan politik yang berbeda untuk event Pilkada Bupati.

Kita akan saling hormati dan saling menghargai ruang dan panggung politik yang berbeda ini. Toh pada akhirnya juga kita akan satu untuk bekerja saling mendukung untuk kepentingan pembangunan dan kesehjateraan masyarakat Kabupaten Flores Timur yang kita cintai, ungkap Nani.

“Pasangan Melki Lakalena dan Pak Johni Asadoma sudah dikenal oleh masyarakat NTT khususnya Flores Timur. Sehingga dengan kipra figur dan karya yang sudah diberikan akan sangat membantu kerja pemenangan dari tim. Kami tim pemenangan menargetkan kemenangan Melki – Johni di Flotim yang maksimal. Mengingat angka keberhasilan yang sudah diberikan oleh 11 partai Koalisi Pendukung di hasil Pemilu 2024 kemarin sangat signifikan”, jelasnya.

Melki – Johni memiliki 11 Partai pendukung dengan jumlah anggota DPRD terpilih di Flores Timur sebanyak 14 Anggota tersebar di 7 Dapil dengan akumulasi suara sah sebanyak 72.575 dari total suara sah 140.583.

Dengan perolehan ini maka Tim bisa menargetkan kemenangan Melki-Johni lebih maksimal dan setarah dengan keberhasilan yang ada, jelas Yoseph Sani Betan. (AdamBethan/Red)

———————

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan /atau keberatan dengan penayangan artikel dan /atau berita tersebut diatas, Anda dapat mengirimkan artikel dan /atau  berita berisi sanggahan dan /atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang_undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: globalindonews74@gmail.com 

Kunjungi juga kami

di www.globalindonews.com