Bisakah Presiden Jokowi Menggantang Asap?

Oleh : Salamuddin Daeng
Jaman dulu ada pepatah seperti menggantang asap. Apa artinya yakni melakukan perbuatan yang sia sia. Tapi sekarang asap wajib digantang karena itu akan menentukan berapa denda yang harus diterima akibat memproduksi asap. Asap apa yang digantang, salah satunya yakni asap dari bahan bakar fosil minyak, gas dan batubara dan bahan bakar yang menghasikan karbon dioksida lainnya.
Sekarang ini semua negara tengah dipaksa menurut pada rezim perdagangan karbon. Kalau tidak maka banyak sekali sanksi yang akan diterima oleh negara tersebut, mulai dari dijauhi investasi, dijauhi oleh perbankan, terkena pembatasan perdaganngan, dan terakhir terkena pajak karbon dalam perdaganngan internasional.
Sebaliknya jika negara itu menjalankan kesepakatan iklim global yang telah ditandatangani dan diratifikasi (sesuai mekanisme negara masing masing), maka uang akan datang berbondong bondong, mengapa? karena uang juga terdesak atau terkena denda jika masih membiayai kegiatan ekonomi yang menghasilkan emisi karbon dan merusak lingkungan terutama sekali yang merusak hutan.
Oleh karenanya semua negara harus menggantang asap, semua industri harus menggantang asap, semua perusahaan harus menggantang asap. Karena sekarang asap ini telah diberi nama karbon. Tentu saja Indonesia karena Indonesia telah menandatangani kesepakatan iklim global dan telah meratifikasi menjadi UU.
Bagaimana menggantang asap? Emisi karbon 1 liter BBM setara dengan 2,4 kilogram (kg) CO2e. Membakar 1 kg batubara bituminus akan menghasilkan 2,42 kg karbon dioksida. Setiap 1 kg LPG menghasilkan 1000 gram karbon. Itu asap yang dihirup oleh orang Jakarta setiap harinya. Ingat oksigen adalah nutrusi terbaik bagi otak. Otak bisa tidak berfungsi kakau tidak ada asupan oksigen yang cukup. Jadi lah malas mikir.
Nah Presidin Jokowi sendiri telah berjanji kepada UNFCCC, kepada G20, dan kepada JETP akan menurunkan emisi karbon. Nah untuk memenuhi janji tersebut maka presiden Jokowi dan para pembantunya harus menggantang asap secara benar dan jujur. Jika salah hitung sengaja atau tidak sengaja maka selamanya gantangan asap di Indonesia akan dianggap hoax.
Nah bisa jadi nanti datang orang lain yang akan menggantang asap di Indonesia untuk diperdagangkan. Nantinya Indonesia harus membayar mahal sekali asap yang digantangkan tersebut, membayar pajak karbon, membayar bea masuk perdagangan ke negara lain, membayar bunga yang tinggi dan lain sebagainya.
Sekarang mumpung Jakarta sedang diselimuti asap yang sebagian besar disebabkan oleh pembakaran BBM dan LPG, maka segeralah presiden mempersiapkan gantang dan petugas ahli gantang. Sehingga nanti bisa menyusun program mengurangi emisi karbon agar uang negara bisa diselamatkan dan ada uang sedikit sedikit untuk bangun IKN. Apalagi kalau asap di DKI Jakarta, Depok, Tanggerang, Bekasi bisa diatasi maka asap hitam di langit Jakarta tidak lagi memiliki ketebalan nomor satu di dunia.[]
——————
Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan /atau keberatan dengan penayangan artikel dan /atau berita tersebut diatas, Anda dapat mengirimkan artikel dan /atau berita berisi sanggahan dan /atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang_undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: globalindonews74@gmail.com
