Buntut dari Pengeroyokan, Aliansi Borneo Bersatu (ABBB) Balikpapan Lakukan Unjuk Rasa Tuntut Keadilan
Balikpapan, GlobalIndoNews – Sekitar 700san orang dari Aliansi Borneo Bersatu Balikpapan (ABBB) lakukan unjuk rasa (Unras) damai menuntut keadilan di bundaran karang anyar pintu utama masuk Kilang Pertamina Balikpapan, Rabu (15/11/2023). Unjuk rasa terkait kasus pengeroyokan dan pengrusakan mobil pribadi di area kilang (workshop) RDMP JO Balikpapan.
Pantauan media ini, massa dari Aliansi Borneo Bersatu Balikpapan (ABBB) terdiri dari beberapa Ormas yakni PM SART, TBBR, BARMUDA, RAKAT, GEPAK dan PERPEDAYAK Indonesia berkumpul di jalan baru panorama sekitar pukul 08:00 wita sebelum berangkat.
Tampak pihak Polresta Kota Balikpapan menghimbau dan memberikan pengarahan sebelum berangkat agar melakukan unjuk rasa dengan damai dan menjaga situasi agar tetap kondusif.
Setelah berkumpul lalu massa pengunjuk rasa berangkat menggunakan kendaraan roda 4 dan roda 2 dengan pengawalan dari pihak keamanan.
Iring – iringan massa tiba di bundaran karang anyar sekitar pukul 09.00 wita. Tampak para ketua – ketua Ormas secara bergiliran melakukan orasi. Para orator menyampaikan tuntutan dan disampaikan dihadapan aparat penegak hukum gabungan dari Polresta Balikpapan, TNI dan Security RDMP Jo yang bertugas di Kilang Pertamina Balikpapan.
Tampil menyampaikan orasi pembuka dari ketua Ormas PAC Barmuda Utara, Rony alias Babe Jhon yang juga merupakan korban dalam kasus pengeroyokan dan pengrusakan mobil pribadinya.
Sebagai putra daerah sangat menyayangkan dan mengutuk keras tindakan anarkis yang di lakukan oleh beberapa oknum karyawan yang merupakan maincont RDMP JO Balikpapan terhadap dirinya yang terjadi pada Jum’at pagi beberapa hari lalu. Namun sampai saat ini pihak RDMP JO belum bisa bertemu untuk mediasi selesaikan kasus tersebut, ungkap Babe Jhon.
Orator selanjutnya dari ketua TBBR, Iwan Sagita. Iwan menyampaikan agar pihak RDMP JO mempertanggungjawabkan atas kasus ini karena kejadiannya di area kilang (workshop) RDMP JO Balikpapan.
Iwan meminta kepada pihak Dinas Ketenagakerjaan dan Imigrasi Kota Balikpapan agar memeriksa visa – visa Tenaga Kerja Asing (TKA) yang bekerja di Kilang Pertamina Balikpapan karena diduga banyak TKA yang menggunakan visa melancong untuk bekerja.
Iwan mempertanyakan kepada pihak Pemerintah Kota Balikpapan dan Kilang Pertamina Balikpapan terkait predikat Kota Balikpapan sebagai Kota Minyak. Sebagai kota minyak tapi kenyataan dilapangan sampai hari ini antrian Bahan Bakar Minyak (BBM) sangat panjang dan semakin langka untuk mendapatkannya.
Orator selanjutnya dari perwakilan perempuan yang diwakili oleh Farah Devi yang merupakan istri korban. Farah Devi menyayangkan kepada pihak keamanan karena pada saat pengroyokan tidak ada satupun anggota security RDMP JO dan pihak keamanan lain di pos penjagaan.
Farah dengan tegas mengungkapkan banyak kasus – kasus yang terjadi seperti kasus kecelakaan kerja kategori Fatality, kemana dana Corporate Social Responsibility (CSR) dan kasus pelecehan yang terjadi diarea Kilang Pertamina Balikpapan yang selalu di tutup – tutupi oleh pihak RDMP JO Balikpapan.
Orator lain dari Ormas RAKAT, Andi dalam orasinya menuntut agar pihak RDMP JO Balikpapan bertanggung jawab penuh terkait kasus pengroyokan dan pengrusakan kendaraan pribadi yang terjadi di area kerja RDMP JO.
Massa aksi Aliansi Boneo Bersatu sempat bernegosiasi agar ada keterwakilan diterima dan masuk beraudiens langsung, namun usaha itu tidak di indahkan oleh RDMP JO.
”Kami sangat merasa kecewa dengan perlakuan pihak RDMP JO Balikpapan yang tidak punya i’tikad baik dalam menyelesaikan kasus ini. Kami akan kembali melakukan aksi dengan menurunkan massa yang lebih banyak lagi jika kasus ini belum mendapatkan solusi yang baik”, tandas ketua aliansi Patih, Jay Ghazali dari PM SART Balikpapan. (Rauf/Red)
————
Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan /atau keberatan dengan penayangan artikel dan /atau berita tersebut diatas, Anda dapat mengirimkan artikel dan /atau berita berisi sanggahan dan /atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: globalindonews74@gmail.com