Di pantai Nusantara desa Wowong, Calon Bupati Lembata Jimmy Sunur bicara Perlindungan Hak Masyarakat Adat
Lembata, GlobalIndoNews – Kampanye bakal calon Bupati dan bakal calon Wakil Bupati Lembata terus berjalan, paket Lembata Jaya yang mengusung dr Jimmy Sunur dan Ir Lukas Lipataman Witak terus bersosialisasi ke berbagai pelosok desa di Lembata.
Di wilayah selatan kecamatan Omesuri tepatnya di desa Wowong dan desa Nilanapo, Jumat (11/10/2024) calon Bupati termuda di Lembata ini bicara tentang Perlindungan Hak Masyarakat Adat dan berbagai hal lain yang bersentuhan langsung dengan rakyat, mulai dari kesehatan, pendidikan, stabilitas harga komoditi, potensi peternakan, pertanian, perikanan, peningkatan infrastruktur jalan, lapangan kerja buat anak muda yang minim keterampilan, Jimmy Sunur juga bicara soal bagaimana membangun kesadaran hukum rakyat dan perlindungan hak masyarakat adat.
Calon Bupati muda inipun menyampaikan niatnya, saya pingin anak muda usia produktif sibuk dengan aktifitas ekonomi, agar tidak ada waktu untuk terlibat dalam pergaulan bebas yang berdampak pada perilaku kriminal, ungkap Jimi.
Lanjut Jimmy, saya pingin suatu ketika Pemda Lembata bisa bekerja sama dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) yang telah ada di Lembata guna memberikan penyuluhan hukum kepada masyarakat secara umum agar masyarakat kita melek hukum.
Lanjut anak Lewoleba berdarah Kedang ini, jika rakyat punya kesadaran hukum baik, anak muda punya pemahaman hukum baik, tingkat kriminal akan rendah, anak muda usia produktif akan sibuk dengan aktifitas ekonomi dan meninggalkan kebiasaan lama, Kamtibmas di desa dan kelurahan akan terwujud secara nyata.
Paket Lembata Jaya ingin hak-hak masyarakat adat dilindungi melalui produk hukum daerah, bisa juga melalui Peraturan Daerah melalui usulan Pemerintah, bisa juga dengan produk hukum daerah lainnya seperti Perbup dan lainnya sesuai ketentuan yang berlaku, pada pokoknya kita ingin hak-hak masyarakat adat di Lembata ini terlindungi dengan baik, ungkap Jimmy Sunur. (TIM/Red)
———————
Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan /atau keberatan dengan penayangan artikel dan /atau berita tersebut diatas, Anda dapat mengirimkan artikel dan /atau berita berisi sanggahan dan /atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang_undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: globalindonews74@gmail.com
Kunjungi juga kami
di www.globalindonews.com