Diculik dan Dikeroyok di Noemuti Timor Tengah Utara, Reni Ordila Helly Lapor Polisi

IMG_20230818_151058

 

Noemuti, GlobalIndoNews – Reni Ordila Helly, Perempuan kelahiran ABI 11 November 2004 dikeroyok dan diculik di jalan Oelmanu  RT 16 RW 007 Nifuboke, Noemuti, kabupaten Timor Tengah Utara, Jum’at (4/8/2023) sekitar pukul 05.05 wita.

Atas kejadian yang menimpa dirinya, korban Reni Ordila Helly akhirnya melaporkan perbuatan kriminal tersebut di Polsek Nuemuti kabupaten Timor Tengah Utama pada 9 Agustus 2023. Laporan Polisi diregister dengan nomor LP/B/20/VIII/2023/SPKT/Polsek Noemuti/Polres Timor Tengah Utara/Polda Nusa Tenggara Timur.

Dalam laporan polisi yang copiannya diterima media ini Jum’at (18/8/2023), Reni menjelaskan dalam laporan ini sebagai terlapor adalah lelaki dengan inisial YT cs. Uraian kejadiannya, pada Jum’at 4 Agustus 2023 sekitar pukul 05.05 wita, Reni sedang berada didapur memasak dirumah mama kecil Maria Goret Satban. Tiba-tiba pelaku datang menghampiri Reni dengan beberapa orang teman lainnya dari arah pintu belakang.

Posisi Reni pada saat itu sedang membelakangi pelaku. Pelaku langsung menyergap dan mengeroyok Reni dengan menculik Reni, dilakukan oleh pelaku seorang lelaki inisial YT dan saudara pelaku yang lain memegang tangan Reni dan menarik Reni dengan paksa agar Reni keluar dari rumah.

Dengan paksa mereka naikkan Reni diatas mobil pick up dan teman pelaku dengan inisial NK menutup mulut Reni dan membanting Reni secara paksa untuk naik diatas mobil pick up warnah hitam.

Sempat Reni berontak tapi kawan pelaku banyak orang sehingga Reni tidak bisa berteriak. Mulut Reni ditutup dan kaki saya sakit pada saat dibanting dan tarik. Dengan kejadian teresebut Reni melaporkan ke Polsek Noemuti untuk diproses selanjutnya, tulis laporan polisi tersebut.

Ahmad Musafir yang mendamping korban Reni saat dikonfirmasi media ini membenarkan kejadian tersebut.

“Benar kejadian tersebut. Kejadian penculikan dan pengeroyokan pada diri Reni. Korban Reni sudah membuat laporan polisi di Polsek Noemuti kabupaten Timor Tengah Utara. Ada pembiaran tindakan anarkis oleh Kepala Desa ABI, kecamatan Oenino, kabupaten Timor Tengah Utara. Kita minta aparat polisi memproses mereka sesuai hukum yang berlaku”, jelas Musafir. (Sajid/Red)

——————    

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan /atau keberatan dengan penayangan artikel dan /atau berita tersebut diatas, Anda dapat mengirimkan artikel dan /atau  berita berisi sanggahan dan /atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang_undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: globalindonews74@gmail.com

 

img-20230728-wa0560