Diduga ODGJ Yosef Lejap Dianiaya Oknum Polisi, Emanuel Boli; Desak Kapolri Copot Kapolres Lembata AKBP Dwi Handono Prasanto

IMG_20221229_111810

 

Lewoleba, GlobalIndoNewsOrang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ), Yosef Lejap (32 tahun) diduga dianiaya oleh beberapa oknum polisi Selasa malam, (27/12/2022), di Lewoleba, Kabupaten Lembata.

Kakak korban, Andreas Lejap (38) kepada GlobalIndoNews Kamis (29/12/2022) menjelaskan kita sudah buat laporan polisi.

”Kita sudah buat laporan polisi, dan sebentar ini mau ke polisi untuk berikan keterangan dari saksi. Dari polisi juga sudah kontak untuk hadirkan saksi”, jelas Andreas.

Sebelumnya Andreas Lejap (38) kepada wartawan, Rabu (28/12/2022) menjelaskan awalnya ia dan istri sedang duduk di depan rumah. Seketika segerombolan polisi datang dan menanyakan ciri-ciri seseorang yang dikatakan sempat berkelahi dengan salah satu anggota polisi.

“Saya mengakui ciri-ciri itu benar saya punya adik kandung. Tapi saya belum melihat adik saya lewat sini. Mereka bersikeras kalau kami sembunyikan dia. Sampai ada oknum yang mengatakan bahwa kalau kami dapat dia ini malam, kami pukul kasih mati,” ujar Andreas.

Andreas mengatakan ia sempat bersitegang dengan sekitar enam aparat polisi. Hingga datang seorang polisi lainnya yang diketahui bernama Ano. Kemudian dia melerai mereka.

Selang beberapa waktu kemudian, Andreas mengatakan datang seorang tetangga memberitahukan untuk segera menemui adiknya yang sedang dianiaya oleh beberapa aparat polisi di tempat yang berbeda.

“Sampai di sana, tangan dia terikat, dia sudah berlutut di tanah, badan penuh tanah, luka berdarah di pelipis kanan. Ada luka di siku kanan, dan dia waktu itu hanya terduduk diam,” jelas Andreas.

Satu aparat polisi di situ menyebut, Yosef terjatuh sehingga mengalami luka-luka tersebut. Andreas tak percaya akan alibi yang disampaikannya. Kemudian Yosef dibawa ke RSUD Lewoleba untuk visum.

Andreas kemudian langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polres Lembata.

Dwi Handono Prasanto, Kapolresta Lembata saat dikonfirmasi Wartawan membenarkan jika telah menerima laporan dari keluarga korban tentang dugaan penganiayaan oleh oknum aparat polisi.

“Namun sampai saat ini tidak ada saksi yang menyaksikan langsung. Saat ini sedang diselidik oleh reskrim Polres Lembata kepastiannya.” jelas Dwi. 

Desak Copot Kapolres Lembata

Emanual Boli, aktivis kemanusiaan kepada GlobalIndoNews Kamis (29/12/2022) merespon tindakan penganiyaan ODGJ, Yosef Lejap (32 tahun) di Lembata tersebut.

Emanuel Boli mendesak Kapolri Copot Kapolres Lembata, dipandang gagal membina oknum anggota Polres Lembata yang diduga kuat aniaya orang dengan Gangguan Jiwa.

”Membaca respon Kapolres Lembata di media yang cenderung “membela”  oknum anggota Polres Lembata yang diduga kuat menganiaya dan mengikat ODGJ serta menolak wartawan untuk mewawancarainya via WhatsApp, maka kita desak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mencopot Kapolres Lembata, AKBP Dwi Handono Prasanto agar proses hukum kasus ini lebih transparan, jujur, berkepastian hukum dan berkeadilan.

Kita dorong kasus ini diambil alih oleh Polda NTT. Mohon kawan-kawan aktivis, media, dan masyarakat untuk mengawal dan mengawasi kasus ini secara ketat. 

Mohon perhatian Komnas HAM, LPSK, LBH, Komnas Disabilitas RI, Mabes Polri, Komisi III DPR RI, dan Kompolnas”, jelas Emanuel Boli, Koordinator AMPPERA Kupang.(WN/Tim/Red)

———————

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan /atau keberatan dengan penayangan artikel dan /atau berita tersebut diatas, Anda dapat mengirimkan artikel dan /atau  berita berisi sanggahan dan /atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang_undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: globalindonews74@gmail.com

Kunjungi juga kami

di www.globalindonews.com