DPD Hidayatullah Kota Kupang Menggelar Rapat Kerja Daerah

IMG-20230304-WA0434

 

Kupang, GlobalIndoNews – DPD Hidayatullah Kota Kupang menggelar Rapat Kerja Dearah, pembukaan Rakerda dilakukan pada Sabtu (4/3/2023) atau bertepatan dengan 11 Syaban 1444 Hijriyah di Hidayatullah Kota Kupang.

Ketua DPD Hidayatullah Kota Kupang, Ustadz Samiun Ruli menyampaikan banyak terimakasih atas kehadiran para undangan yang berkesempatan hadir dalam acara pembukaan Rapat Kerja Dearah Hidayatullah Kota kupan gini. Tampak hadir Ketua DMW Hidayatullah NTT, Rais NU NTT, H. Ali Rosyidi, Imam Mesjid Nurul Hidayah Kelapa lima, dan parah donatur yang berkesempatan hadir  di aula MI Pemimpin Hidayatullah Kota kupang.

Ketua DPD, Ustadz Samiun Ruli dalam kesempatan tersebut menjelaskan, kita menyadari sesungguhnya bahwa Allah SWT menciptakan manusia atau menciptakan kita semua tidak untuk sia-sia atau sekedar main-main melainkan sebagai wujud ketaatan dan penghambaan kita kepada Allah SWT. Agar kita akan mendapatkan ketenangan, kebahagian yang hakiki di dunia maupun di akhirat kelak.

Kegiatan ini merupakan bentuk dan upaya dari langkah kongkrit yang menjadi upaya aktualisasi diri secara berjamaah untuk mewujudkan kepatuhan, keimanan serta perjuangan yang dilaksanakan hanya semata-mata mengharapkan Ridha Allah SWT, jelasnya.

Hal itu lanjut Ustadz Samiun Ruli sebagai wujud akan keyakinan kita atas kebesaran Allah Swt. Dari itu maka akan lahir kekuatan yang dahsyat dalam hidup kita. Tema yang diangkat dalam kegiatan Rakerda kali ini yakni Konsolidasi Jati Diri, Organisasi dan Wawasan Menuju Terwujudnya Standarisasi, Sentralisasi, dan Integrasi Sistemik.

Harapannya agar Rakerda kali ini dapat membawa dampak yang besar untuk program-program satu tahun kedepan di dikota Kupang dengan berbagai program, da’wah, kaderisasi, ekonomi, pendidikan bahkan sosial menjadi penggerak dan menjadi wadah pergerakan da’wah Hidayatullah Kota kupang. Kegiatan Rakerda dilaksanakan selama dua hari yakni dari tanggal 4 – 5 Maret 2023. (Rasyid/Red)

———————

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan /atau keberatan dengan penayangan artikel dan /atau berita tersebut diatas, Anda dapat mengirimkan artikel dan /atau  berita berisi sanggahan dan /atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang_undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: globalindonews74@gmail.com 

Kunjungi juga kami

di www.globalindonews.com