Dua TPS di Pukentobi Wangibao Larantuka Dilakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU)
Larantuka, GlobalIndoNews – Dua TPS di Kelurahan Pukentobi Wangibao, Kecamatan Larantuka dilakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU).
Hal ini disampaikan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Antonius Djentera Betan dalam konfrensi Persnya di Kantor KPU Flores Timur, Senin 2 Desember 2024.
Antonius mengatakan setelah mendapatkan surat rekomondasi dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Flores Timur terkait adanya temuan Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan Larantuka di TPS 4 (empat) dan TPS 5 (Lima) di Kelurahan Pukentobi Wangibao, Kecamatan Larantuka maka Komisi Pemilihan Umum Flores Timur telah mengeluarkan keputusan resmi untuk dilakukan pemungutan suara ulang di 2 (dua) TPS tersebut.
Anton menjelaskan di TPS 4 (empat) dan 5 (lima) ditemukan pemilih diluar Kabupaten Flores Timur yang ikut melakukan pencoblosan pada surat suara Gubenur dan Wakil Gubernur tanpa mengantongi surat keterangan pindah memilih atau DPTB (daftar pemilih tambahan).
Anton juga menegaskan Pemungutan suara ulang (PSU) ini hanya dilaksanakan pada pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur. Sedangkan untuk Bupati dan Wakil Bupati tidak bermasalah.
Saat ini kita sedang menunggu pendropingan Logistik pemilu dari KPU Provinsi NTT dan sesuai informasinya akan di droping pada tanggal 4 Desember 2024 ini.
Rencananya PSU akan dilaksanakan pada tanggal 6 Desember 2024 Pagi. Siang langsung dilakukan Pleno perhitungan suara di tingkat Panitia Pemungutan Kecamatan (PPK) dan selanjutnya dilakukan perhitungan suara di tingkat Kabupaten. Sehingga untuk kecamatan Larantuka, kita akan Plenokan terakhir sambil menunggu selesainya PSU di 2 (dua) TPS tersebut.
Untuk diketahui, Pelaksanaan Pleno perhitungan perolehan suara di tingkat Kecamatan telah rampung. Dan saat ini Logistik sedang di droping menuju gudang Logistik KPU Flores Timur dengan pengawalan aparat keamanan. (AdamBethan/Red)
———————
Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan /atau keberatan dengan penayangan artikel dan /atau berita tersebut diatas, Anda dapat mengirimkan artikel dan /atau berita berisi sanggahan dan /atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang_undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: globalindonews74@gmail.com
Kunjungi juga kami