Dugaaan Keterlibatan IMM Dalam Gerakan Mendukung Pembangunan Geothermal di Mabar, Pimpinan Cabang IMM Kota Kupang Angkat Bicara
Kupang, GlobalIndoNews – Terkait dugaan dukungan dan keterlibatan IMM dalam gerakan mendukung pembangunan Geothermal di Manggarai Barat pada Jumat (10/3/2023) dibundaran patung kirab kota Kupang, membuat Pimpinan Cabang IMM Kota Kupang angkat bicara.
Dari gerakan tersebut dipandang telah memojokkan Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah dan isu yang berseliweran dikalangan mahasiwa dan publik NTT setelah munculnya hedline pemberitaan dukungan kelompok masa yang mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Nusa Tenggara Timur pada pembangunan proyek Bank Dunia tersebut yang membawah nama IMM didalamnya.
Pimpinan Cabang IMM Kota Kupang menjelaskan IMM secara lembaga tidak terlibat dalam gerakan tersebut. “Kami menegaskan bahwa aksi dukungan tersebut bukan atas nama Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah IMM”, tegas Ketua Umum PC IMM Kota Kupang, Cakti Flobamorinci Kirie.
Sejak tahun 2017 saat bergulirnya sengketa antara Bank Dunia sebagai pemodal dan masyarakat adat Wae Sano Kecamatan Sano Nggoang, IMM secara kelembagaan belum pernah memfokuskan kajian dan advokasi terhadap sengketa tersebut.
“Setahu saya selama ber-IMM hingga diamanahkan menjadi Ketua Umum Pimpinan Cabang IMM Kota Kupang, isu pembangunan Geothermal ini tidak pernah dirumuskan IMM pada pertemuan internal IMM. Kami tidak pernah membahas hingga memutuskan untuk aksi turun dijalan mendukung pembangunan Geothermal di Manggarai Barat”, jelas Cakti Flobamorinci Kirie.
Terkait koordinator aksi KORMAS yang melibatkan anggota aktif IMM, langkah tersebut mestinya tidak menyertakan IMM secara kelembagaan, hal ini ditekankan Ketua IMM asal Kabupaten Ende itu.
“Jika berpendapat, berkumpul dan berserikat itu dijamin konstitusi sebagai dalil setiap orang dalam gerakan maka dalil ini mestinya dilakukan secara person, tapi tidak terlibat secara struktural atau lembaga tertentu”, sambung Cakti.
“Mesti ada kajian mendalam terhadap isu sengketa pembangunan Geothermal tersebut oleh pemodal asing dan gugatan dari masyarkat adat Wae Sano, terkait baik soal ekologi, ekonomi, sosio, cultural dan hukum”, kata Cakti.
Berdasar hasil konfirmasi dari koordinator masa aksi menjelaskan kepada media ini bahwa tidak ada embel-embel IMM atau atribut IMM ataupun atas nama IMM dalam Gerakan tersebut. Kita bergerak atas nama aliansi masyarakat NTT. (Rasyid/Red)
———————
Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan /atau keberatan dengan penayangan artikel dan /atau berita tersebut diatas, Anda dapat mengirimkan artikel dan /atau berita berisi sanggahan dan /atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang_undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: globalindonews74@gmail.com
Kunjungi juga kami