Gergorius Amo: Pemkab Lembata Tidak Melihat Meninggalnya Bayi Ibu Fransiska Sebagai Masalah Serius
Lewoleba, GlobalIndoNews – Peristiwa meninggalnya bayi Ibu Fransiska Romana Bota di RSUD Lewoleba beberapa waktu lalu hingga kini belum berakhir. Saling sahut menyahut dimedia belum berhenti.
Kali ini Anggota DPRD Kabupaten Lembata, Gergorius Amo dari Fraksi PKB Dapil 3 menanggapi kembali. Tanggapan Gergorius Amo dilayangkan melalui release yang diterima media ini, Kamis (2/3/2023). Berikut release Gergorius Amo.
“Terhadap kasus meninggalnya bayi Ibu Fransiska Romana Bota, setelah Direktur RSUD drg Yoseph Freinademets Paun dan dokter kandungan yang juga dokter Praktek K24 dr Yeremias Ronaldy Sunur, SpOG menempuh upaya beladiri di media sekarang giliran, bidan desa Kaohua Kabupaten Lembata, Nusa Tenggara Timur, Stefania Theodora Bataona, Amd membela diri melalui pemberitaan media tanggal 27 Februari 2023 yang diulas dalam kronologi penanganan pasien Fransiska Romana Bota.
Menanggapi penjelasan Bides ini, Anggota DPRD Lembata dari Fraksi PKB Dapil 3, Gergorius Amo Geram dan menyatakan Pemerintah Kabupaten Lembata tidak serius melihat kasus meninggalnya bayi ibu Fransiska di RSUD Lewoleba sebagai sebuah masalah serius yang harus segera ditindaklanjuti sesuai prosedur dan mekanisme pemerintahan dalam penanganan masalah.
Pihak manajemen RSUD seharusnya merespon cepat terhadap permasalahan ini dan segera membentuk Tim Audit Internal Profesi untuk mengevaluasi pelayanan di RSUD. Hal ini penting untuk menjaga etika birokrasi dan terhindar dari klarifikasi personal yang tidak dapat dipertanggungjawabkan sesuai SOP.
Kelihatan para Nakes ini mulai panik sehingga mencoba membenarkan diri di mata publik dan sedang takut bayangan ketika mempertanggungjawabkannya secara hukum di pengadilan.
Bela diri itu hak tetapi profesinalitas kerja harus jadi jaminan. Kecerdasan hati harus dipakai saat ini. Kami sangat menghargai kerja dan upaya kalian semua namun menilai langkah kalian tidak taktis, tidak profesional, tidak terukur secara SOP.
Pasien Ibu Fransiska ini hasil USG ketiga di RSUD Lewoleba, perkiraan melahirkan tanggal 29 Januari 2023. Sedangkan Bumil ini sedang memasuki kehamilan yang beresiko tinggi. Pasien ini yang seharusnya digolongkan dalam rujukan berencana harus menunggu masa partusnya di RSUD Lewoleba, pertimbangan dekat dengan Faskes dan dokter ahli. Keterangan ibu korban, dia diarahkan oleh bidan untuk USG terakhirnya di K24.
Padahal USG sebelumnya, tiga kali dijalankan di RSUD Lewoleba. Menjadi pertanyaan; Pertama, sebagai nakes seharusnya lebih mengerti tentang prosedur pelayanan pasien BPJS harusnya ke Faskes, Puskesmas, RSUD, Klinik yang disiapkan pemerintah telah bekerjasama dengan BPJS.
Kedua, terkait waktu pelayanan pasien USG di RSUD Lewoleba, diketahuinya setiap hari Senin dan Kamis. Pasien Bumil ini diarahkan USG ke Lewoleba pada hari Kamis pagi tanggal 09 Februari 2023. Mengapa tidak diarahkan ke RSUD karena bertepatan dengan hari USG RSUD?
Ketiga, alasan pilihan tidak ke RSUD karena tidak ada rujukan, Puskesmas tutup. Pasien Bumil ini sebelumnya sudah 3x USG di RSUD. Cukup bawah surat kontrol RSUD. Apalagi rujukan sekarang rujukan sudah bisa online. Masih ada petugas dinas sore atau malam di Puskesmas atau sudah harus dipersiapkan sebelumnya saat bides melakukan kunjungan rumah sejak tanggal 5 Feruari itu atau dipersiapkan pagi hari tanggal 9 Februari sebelum berangkat ke Lewoleba.
Menjadi pertanyaan, mengapa sejak perkiraan melahirkan tanggal 29 Januari sampai tanggal 9 Februari tidak ada sedikitpun niat bides mengarahkan Bumil melakukan pemeriksaan di Puskesmas, sedangkan dalam rentang waktu itu pasien merasa ada kelainan sudah menyampaikan ke bidan untuk kalau bisa ke puskesmas saja.
Terhadap pola penanganan pasien seperti ini memperkuat dugaan konspirasi bukan saja dilakukan oknum nakes RSUD Lewoleba tetapi juga dilakukan oknum bides bersama tempat Praktek K24. Bidan desa Kaohua harus ikut bertanggungjawab penuh terhadap persoalan ini.
Setelah dilakukan USG di tempat praktek K24 oleh dr Yeremias Ronaldy Sunur SpOG dengan diagnosa Oligohidramnion artinya air ketuban kurang. Air ketuban normal aturan WHO di atas 5 cm sedangkan hasil USG Ibu Fransiska 4 cm, tetapi menurut dr Jimmy menyatakan masih ditoleril. Pendasarannya dimana? Sedangkan bayi yang ada dalam kandungan ini dia harus mendapatkan nutrisi dari ibu melalui sawar plasenta.
Meninggalnya bayi ibu Fransiska ini oleh kami awam bisa disebabkan karena kurangnya air ketuban sehingga bayi tidak bisa mendapatkan nutrisi yang cukup, bukan karena dugaan kelainan jantung seperti yang dijelaskan dr Jimmy di media beberapa waktu lalu.
Sehingga unsur lalai dan atau terlambat penanganan terhadap ibu Fransiska menyebabkan bayi meninggal. Saat saya menemui pihak manajemen RSUD oleh Ibu Siti Basan Kepala Ruangan Ponek menjelaskan keadaan bayi mulai dari masuk awal malam hari tanggal 9 Februari sampai esok pagi tanggal 10 Februari jam overan denyut jantung bayi baik-baik saja dan baru berubah setelah itu.
Padahal hasil diagnosa DJJ malam itu oleh nakes yang bertugas malam hari sekitar pukul 01.00 Wita sudah pada kondisi tidak normal yaitu 160x/ menit. Pertanyaan Apa langkah yang diambil malam itu? Penjelasan Ibu Siti yang adalah bidan Praktek di Apotik K24 ini, saat itu sempat saya tanyakan kenapa kondisi DJJ bayi baru berubah pagi itu setelah overan? Jawabnya hal itu hanya bisa dijelaskan oleh dokter.
Dugaan Malpraktek ini mencuat juga pada Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Lembata Jumat tanggal 24 Februari 2023 diangkat oleh Anggota DPRD Rusliudin Ismail dari Partai PKS Dapil 3.
Permasalahan ini juga saat Pemandangan Umum Fraksi tanggal 27 Februari diangkat juga oleh Fraksi PKB dan Fraksi Nasdem, PKS namun jawaban pemerintah masih membutuhkan kajian lebih lanjut untuk mendapatkan kesimpulan dan keputusan yang tepat.
Sebagai Anggota DPRD Gergorius Amo dari Fraksi PKB, Pria yang akrab di sapa Giz Amo sangat mengharapkan keseriusan Pemerintah menyikapi permasalahan ini dan secara umum mampu mengkaji semua permasalahan pelayanan kesehatan masyarakat di Kabupaten Lembata.
Pasien BPJS harus diarahkan pelayanannya ke Faskes Pemerintah yang disiapkan bukan ke tempat Praktek yang diluar tanggungan BPJS karena tidak menguntungkan masyarakat. Harapan kami para pihak yang bertanggungjawab terhadap permasalahan meninggalnya bayi Ibu Fransiska tidak harus terus berdalil upaya pembenaran diri tetapi harus berkata jujur sesuai realita sebenarnya.
Kita sangat mengharapkan ada perubahan pelayanan kesehatan di kabupaten Lembata mulai hari ini. Hentikan praktek praktek yang tidak menguntungkan masyarakat. Bayi tanpa dosa ini memang sudah hilang dari dekapan kasih sayang ibunya. Semua dalil pembenaran diri hanya menambah luka di hati keluarga.
Kejujuran anda semua hanya bisa terukur melalui SOP. Tetapi sampai pada hasil audit / kajian Pemerintah berdasarkan SOP atau Peraturan lainnya tidak mencerminkan kejujuran, biarkanlah proses ini bergulir sampai waktunya akan kita pertanggungjawabkan bersama kebenarannya melalui Pembuktian di Pengadilan”, demikian release Gregorius Amo, Anggota DPRD Lembata Fraksi PKB.
Stefania Bataona, bidan di Desa Kahua, Kecamatan Buyasuri, Kabupaten Lembata seperti dikutip nttmediaexpress.com (27/2/2023) menjelaskan bayi Fransiska meninggal karena kelainan jantung. Keterangan bantahan malpraktik ini sejalan dengan catatan medis dari dokter yang menyebut bayi meninggal karena kelainan jantung.
“Saya sendiri yang antar ibunya, sampai antar ke ruang nifas, ambil jenazah bayi dan bawa ke rumah keluarga selanjutnya pulang ke Kaohua. Saya tidak pernah terlantarkan pasien, dan sama sekali tida ada konspirasi antara saya dan pihak Apotek K 24,” ujar Stefania dalam rilis bantahan malpraktik. (Sajid/Red)
———————
Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan /atau keberatan dengan penayangan artikel dan /atau berita tersebut diatas, Anda dapat mengirimkan artikel dan /atau berita berisi sanggahan dan /atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang_undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: globalindonews74@gmail.com
Kunjungi juga kami
di www.globalindonews.com