Imbas Berita Miring, Kasat Lantas Berjanji Akan Tingkatkan Kecepatan Pelayanan

IMG-20240927-WA0396 (2)

 

Kota Kediri, GlobalIndoNews – Adanya berita tentang aduan masyarakat terkait layanan Samsat Kota Kediri yang lamban, membuat Kasat Lantas Polres Kediri Kota, AKP Afandy Dwi Takdir, S.T.K., S.I.K. langsung mendatangi kantor pelayanan, Kamis (12/09). 

Beberapa perangkat layanan tak luput dari pemeriksaannya termasuk layar televisi sebagai pusat informasi.

“Dengan adanya aduan masyarakat di salah satu radio, hari ini langsung kami tindak lanjuti untuk mengecek langsung kelapangan terkait adanya aduan layar yang mati. Hari ini, layar yang dimaksud sudah beroperasi seperti biasanya, sudah normal. Kemudian untuk antrian-antrian dengan adanya keluahan, datang pagi, dipanggil siang. Alhamdulillah sudah mulai normal,” jelasnya.

Atas keluhan tersebut, bagi Kasat Lantas akan dijadikan bahan evaluasi dan akan segera dilakukan pembenahan. Meski demikian, AKP Afandy menginggatkan kepada para pemohon untuk melengkapi syarat administrasi.

“Jika data lengkap maka masyarakat akan segera dilayani, tetapi jika belum lengkap diminta untuk melengkapi terlebih dahulu. Itu yang yang membuat agak lama, melengkapi data. Contoh KTP, harus menggunakan KTP asli tapi yang bersangkutan hanya membawa KTP foto copy. Hal-hal seperti itulah yang membuat sedikit terhambat untuk penanganannya lebih cepat,” terangnya.

Kemudian ada beberapa yang membutuhkan persyaratan dari luar. Bukan hanya dari Kepolisian tapi dari instansi lain. “Masyarakat kadang belum membawa dan itu yang membutuhkan waktu. Kenapa masyarakat sampai harus lama antri, karena memang harus memenuhi semua persyaratan”, katanya.

Salah satu wajib pajak Ria bersama suaminya Mas Tofik, Jumat (27/09/2024) membuktikan jika janji Kasatlantas benar bisa di rasakan saat dia antri untuk proses mengurus pajak 5 tahunan, loket pendaftaran dan pembayaran luar biasa cepat mas, baru duduk belum ada 5 menit sudah di panggil kasir, ujarnya dengan nada puas. (Sulastri/Red)

———————

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan /atau keberatan dengan penayangan artikel dan /atau berita tersebut diatas, Anda dapat mengirimkan artikel dan /atau  berita berisi sanggahan dan /atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang_undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: globalindonews74@gmail.com

Kunjungi juga kami

di www.globalindonews.com