Ismail Leuwayan: Optimis Dalam Waktu Dekat Akan Diketahui Tersangkanya
Lewoleba, GlobalIndoNews – Ketua Organisasi GEMPAR, Ismail Leuwayan mengatakan optimis dan yakin dalam waktu dekat akan diketahui tersangkanya, terkait dugaan ijazah palsu GSA yang dilaporkan Gempar.
Hal itu dikatakan Ismail kepada media ini, Minggu (19/5/2024). Ismail mengatakan Penyidik Polres Lembata bekerja professional dalam menangani dugaan ijazah palsu GSA yang dilaporkan.
”Optimis dan yakin dalam waktu dekat akan diketahui tersangkanya”, ujar Ismail.
Kami selalu memberikan support kepada Penyidik Polres Lembata agar dapat menuntaskan kasus ini, agar tidak membias. Gempar memberi apresiasi atas perkembangan penanganan kasus ini yang berjalan dengan transparan dan professional oleh Penyidik Polres Lembata, jelas Ismail.
Ismail mengatakan foto ijasah S1 milik GSA dan foto ijasah beberapa alumni Universitas Darul Ulum Jombang yang terbit ditahun yang sama ada perbedaan. Dapat dilihat pada fisik ijasah seperti nama rektor, tidak dicantumkannya nomor kelulusan, penempatan nama rektor dan dekan fakultas yang berbeda.
Ada surat balasan pihak kampus Universitas Darul Ulum Jombang Nomor : 295/B/Undar/III/2024 tanggal 26 Maret 2024, surat ditujukan kepada Ketua Gempar Lembata, perihal verifikasi ijasah.
Dalam surat tersebut yang copiannya diterima media ini menerangkan bahwa mahasiswa atas nama Gaspar Sio Apelaby dengan NPM : 09107863, Prodi Ilmu Hukum Fakultas Hukum benar-benar tidak ada dalam laporan PDDIKTI dan nama tersebut tidak tercantum dalam Buku Induk Fakultas Hukum dan tracer data penerimaan mahasiswa baru 2009/2010, sehingga segala akibat yang ditimbulkan oleh keluarnya ijasah tersebut sepenuhnya diluar tanggungjawab kami secara kelembagaan, tulis surat tersebut.
Menanggapi tuduhan Gempar terkait ijasah palsu, Gaspar Sio Apelabi saat dikonfirmasi media ini Minggu (19/5/2024) melalui telp seluler mengatakan semua hal terkait tuduhan ijasah palsu itu saya serahkan kepada kuasa hukum untuk menjawabnya.
Pada kesempatan lain Gaspar Sio Apelabi mengatakan tuduhan menggunakan ijasah palsu itu tidak benar.
“Tuduhan itu tidak benar abang,” ujarnya singkat dilansir iNews.Id, Jumat (17/5/2024). (Zis/TIM/Red)
———————
Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan /atau keberatan dengan penayangan artikel dan /atau berita tersebut diatas, Anda dapat mengirimkan artikel dan /atau berita berisi sanggahan dan /atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang_undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: globalindonews74@gmail.com
Kunjungi juga kami