Kapolri Jenderal Listyo Mutasi 14 Kapolda, Ini Daftarnya
JAKARTA, GlobalIndoNews – Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo kembali melakukan mutasi di lingkungan Polri pada Jumat (14/10/2022).
Dalam mutasi tersebut, Listyo memutasi 14 Kapolda. Mutasi tersebut tertuang dalam surat telegram dengan nomor KEP/1386/X/2022 tanggal 10 Oktober 2022.
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo pun membenarkan adanya mutasi tersebut.
Salah satunya, Kapolri memutasi Irjen Pol Teddy Minahasa yang baru saja ditetapkan sebagai Kapolda Jawa Timur. Dia dimutasi ke Pati Yanma Mabes Polri.
Berikut daftar nama-nama 14 Kapolda yang dimutasi:
- Irjen Pol Rusdi Hartono yang sebelumnya Kapolda Sumatera Barat menjadi Kapolda Jambi
- Irjen Pol Toni Harmanto yang sebelumya Kapolda Sumatera Selatan menjadi Kapolda Jawa Timur
- Irjen Pol Albertus Rachmad Wibowo yang sebelumnya Kapolda Jambi menjadi Kapolda Sumsel
- Irjen Pol Suwondo Nainggolan yang sebelumnya Kakorbinmas Baharkam Polri menjadi Kapolda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY)
- Irjen Pol Setyo Budiyanto yang sebelumnya Kapolda Nusa Tenggara Timur (NTT) menjadi Kapolda Sulawesi Utara (Sulut)
- Irjen Pol Johanis Asadoma yang sebelumnya Kadiv Hubinter Polri menjadi Kapolda NTT
- Irjen Pol Suharyono yang sebelumnya menjabat Pati Bareskrim Polri menjadi Kapolda Sumatera Barat
- Irjen Pol Midi Siswoko yang sebelumnya Pati Baintelkam Polri menjadi Kapolda Maluku Utara
- Brigjen Pol Andi Rian Djajadi yang sebelumnya Dirtipidum Bareskrim Polri menjadi Kapolda Kalimantan Selatan
- Irjen Pol Asep Suhendar yang sebelumnya Kapolda DIY dimutasi ke Pati Polda DIY dalam rangka pensiun
- Irjen Pol Mulyanto yang sebelumnya Kapolda Sulut dimutasi ke Pati Polda Sulut dalam rangka pensiun
- Irjen Pol Rikwanto yang sebelumnya Kapolda Kalsel menjadi analis kebijakan utama bidang jemen Ops Itwasum Polri dalam rangka pensiun
- Irjen Pol Teddy Minahasa yang sebelumnya Kapolda Jawa Timur ke Pati Yanma Mabes Polri
- Irjen Pol Risyapudin Nursin yang sebelumnya Kapolda Malut menjadi Korsahli Kapolri. (*/tim/Red).
———————
Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan /atau keberatan dengan penayangan artikel dan /atau berita tersebut diatas, Anda dapat mengirimkan artikel dan /atau berita berisi sanggahan dan /atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang_undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: globalindonews74@gmail.com
Kunjungi juga kami
di www.globalindonews.com