Kematian Ibu dan Anak di RSUD Larantuka, Muhidin Demon Sabon: RSUD Ikut Bertanggungjawab
Foto : Ilustrasi
Larantuka, GlobalIndoNews – Publik Flores Timur mengecam keras dan meminta pertanggungjawaban pihak RSUD dr. Hendrikus Fernandez Larantuka atas meninggalnya salah satu pasien atas nama Novi Uba Soge dan anaknya pada saat menjalani proses persalinan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Hendrikus Fernandez Larantuka, Sabtu (16/3/2024).
Kejadian yang menyedihkan ini diduga kuat karena adanya kelalaian tim medis RSUD Larantuka dalam menangani pasien rujukan dari Puskesmas Lamabunga, Kecamatan Kelubagolit, Flores Timur, Kamis (14/3/2024).
Demikian pernyataan tegas yang disampaikan politisi Partai Gerindra, yang juga Wakil Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Flotim, Drs. Muhidin Demon Sabon, SH dalam keterangannya kepada wartawan, Minggu (17/3/2024) malam.
“Kematian ibu dan anak, diduga kuat kelalaian tim medis RSUD Larantuka, selaku mitra kerja Komisi C DPRD Flotim, pihaknya akan segera berkoordinasi secara lembaga meminta RSUD bertanggungjawab dan memanggil manajemen RSUD Larantuka untuk didengar penjelasan secara resmi’, tegas Muhidin.
Foto : Muhidin Demon Sabon
Sangat disayangkan pasien ibu dan anak asal desa Muda, Kecamatan Kelubagolit tersebut harus meninggal dunia karena adanya kelalaian ini.
Dari keterangan suami korban yang diperoleh jelas Muhidin, secara medis istrinya tidak bisa lahir normal sehingga di rujuk ke RSUD dr. Hendrikus Fernandez Larantuka dan harus segera diambil tindakan cepat yakni dengan jalan operasi.
Tetapi, ternyata Tim Medis Rumah Sakit mengambil tindakan lain yakni melakukan dan atau memberikan obat perangsang agar melahirkan secara normal.
Akhirnya ibu dan anaknya tersebut harus meninggal dunia. Tentunya, peristiwa tragis ini menjadi pelajaran penting dan manajemen RSUD Larantuka harus ikut bertanggungjawab, jelas Muhidin Demon.
“Saya perlu tegaskan, kelalaian mengakibatkan kematian ini bisa dikenakan Pasal 359 KUHP dengan ancaman pidana 5 tahun,” tegas Muhidin Demon yang juga berlatar belakang sebagai Advokat.
Ia berharap, manajemen RSUD Larantuka segera merespons dan memberikan klarifikasi secara resmi kepada DPRD Flotim terkait peristiwa ini. Karena hal ini dapat menyebabkan rasa trauma bagi ibu-ibu hamil lainnya di Flores Timur.
Sebab, suka atau tidak suka, efeknya bisa menimbulkan anggapan miring publik terkait buruknya manajemen kerja pelayanan kesehatan di RSUD Larantuka.
Sementara pihak RSUD Larantuka belum dikonfirmasi dan diperoleh keterangan resminya, terkait peristiwa tragis dan sangat menyedihkan ini, serta duka mendalam yang dialami keluarga korban atas kematian ibu dan anak ini. (AdamBethan/Red)
————
Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan /atau keberatan dengan penayangan artikel dan /atau berita tersebut diatas, Anda dapat mengirimkan artikel dan /atau berita berisi sanggahan dan /atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: globalindonews74@gmail.com