Kepercayaan Terhadap Polri Menurun, Survei LSI Denny JA: Responden Lebih Percaya pada Kapolri Dibanding Polri

Kepercayaan Terhadap Polri Menurun, Survei LSI Denny JA: Responden Lebih Percaya pada Kapolri Dibanding Polri

 

JAKARTA, GlobalIndoNews – Mencuatnya beberapa kasus besar yang dilakukan oknum Polisi akhir-akhir ini membuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri menurun. Hal tersebut diketahui berdasarkan hasil survei yang dilakukan Lembaga Survei Indonesia (LSI) Denny JA.

LSI Denny JA merilis survei  kepercayaan pada Polri. Tercatat responden lebih percaya terhadap pribadi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dibanding institusi kepolisian.

Survei LSI Denny JA menggunakan metodologi sampling multistage random sampling dengan jumlah 1.200 responden yang diwawancarai secara tatap muka. Margin of error survei 2,9 persen dengan waktu pengumpulan data dengan wawancara tatap muka pakai kuesioner periode 11-20 September.

Dalam survei ini, LSI Denny JA melayangkan dua pertanyaan kepada publik. Pertanyaan yang pertama: ‘Jika kasus Sambo sudah selesai, apakah Ibu/Bapak masih sangat percaya, cukup percaya, kurang percaya, atau tidak percaya sama sekali pada Polri?’ 

Berikut ini hasilnya:

Sangat percaya/cukup percaya: 2024 59,1%

Kurang percaya/tidak percaya sama sekali: 37,6%

Tidak tahu/tidak jawab: 3,3%

Selanjutnya, LSI Denny JA menanyakan tingkat kepuasan responden atas kinerja Kapolri. Angka yang didapatkan Kapolri lebih tinggi daripada angka Polri.

Sangat percaya/cukup percaya: 65%

Kurang percaya/tidak percaya sama sekali: 20,9%

Tidak tahu/tidak jawab: 14,1%

“Yang percaya pada pribadi Kapolri lebih tinggi dibanding percaya pada polisi,” kata LSI Denny JA dalam rilis survei.

Selain itu, survei ini menanyakan responden soal harapan terhadap polisi yang bisa meningkatkan kembali kepercayaan publik. Pertanyaan kepada responden: ‘Menurut Ibu/Bapak, apakah Polri perlu memperbaiki kinerjanya agar dapat meningkatkan kembali kepercayaan publik?’

Iya: 85%

Tidak: 3,3%

Tidak tahu/tidak jawab: 11,7%.(DJ/*/Red)

 

 

———————

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan /atau keberatan dengan penayangan artikel dan /atau berita tersebut diatas, Anda dapat mengirimkan artikel dan /atau  berita berisi sanggahan dan /atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang_undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: globalindonews74@gmail.com

 

Kunjungi juga kami

di www.globalindonews.com