Keren, di Flotim Seluruh Anggota Polres Wajib Kenakan Tas Tradisional

Larantuka, GlobalIndoNews – Ada yang unik saat personel Polres Flores Timur (Flotim), Nusa Tenggara Timur (NTT) mengikuti apel Selasa, 14 Maret 2023 pagi. Seluruh anggota Polisi itu tampak berbaris rapi mengenakan tas selempang bermotif etnik tradisional.
Kapolres Flotim, AKBP Igede Ngurah Johni Mahardika mengatakan anggota Polda NTT kini diwajibkan mengenakan tas etnik khas NTT saat sedang berdinas. Menurutnya, kebijakan itu untuk mendukung produk usaha mikro kecil menengah (UMKM).
“Semua anggota mulai sekarang dan seterusnya gunakan tas buatan lokal Flores Timur untuk menunjang program pemberdayaan UKM serta melaksankan dan mendukung arahan bapak Kapolda NTT, Irjen Pol. Drs Johni Asadoma, demi menunjang kemajuan ekonomi di Indonesia, NTT dan Flotim khusunya,” ujar Kapolres.
Ia meminta seluruh anggota agar selalu mendukung setiap kebijakan pimpinan dalam menjalankan tugas kepolisian.
“Setiap perintah atasan ataupun pimpinan wajib kita laksanakan guna mendukung tugas Polri sekarang dan seterusnya demi kemajuan institusi yang kita cintai ini”, tegasnya.
Ia menambahkan, sebagai anggota Polri harus mengikuti perkembangan situasi di masyarakat sehingga bisa menyesuaikan diri untuk mengambil langkah Kepolisian sebagai upaya mendukung kebijakan pemerintah membangun masyarakat yang maju dan sejahtera sesuai tugas pokok Polri.
“Polisi wajib mendukung semua kebijakan pemerintah demi tercapainya pembangunan nasional termasuk menggunakan produk asli lokal,” tandasnya.
Untuk diketahui, NTT memang terkenal dengan ragam jenis kain tenunnya. Bahkan, setiap daerah di NTT memiliki ciri khas motif tenunnya masing-masing.
Ada beragam motif etnik yang diproduksi oleh para perajin kain tenun dari berbagai wilayah di NTT. Kain etnik tersebut ada yang berupa tenunan kain adat maupun yang terbuat dari anyaman daun lontar. (AdamBethan/Red)
———————
Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan /atau keberatan dengan penayangan artikel dan /atau berita tersebut diatas, Anda dapat mengirimkan artikel dan /atau berita berisi sanggahan dan /atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang_undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: globalindonews74@gmail.com
Kunjungi juga kami
Maret 14, 2023 @ 7:15 am
Sebagai pelaku UKMuang beberapa kali diundang terlibat dlm kegiatan Polres Flotim saya sangat salut dan bangga atas kebijakan Kapolres seperti ini.
Maju terus dan guyub bersama masyarakat..