Ketua DPD Hidayatullah Lingga Raih Penghargaan Penyuluh Teraktif dari Kemenag Lingga

IMG-20250104-WA0060

 

Lingga, GlobalIndoNews – Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) Hidayatullah Lingga, Hamka asal kabupaten Lembata, Nusa Tenggara Timur mendapat penghargaan dari Kementerian Agama Kabupaten Lingga sebagai penyuluh teraktif dalam pembuatan konten kreatif. Penghargaan ini diberikan dalam rangka memperingati Hari Amal Bakti ke-79 Kementerian Agama, yang berlangsung di lapangan Kantor Bupati Lingga, Sabtu (4/1/2025).  

Penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi atas kontribusi Hamka dalam menyebarkan dakwah Islam melalui media kreatif. Konten-konten yang dibuatnya dinilai mampu memberikan inspirasi, edukasi, dan motivasi kepada masyarakat, khususnya generasi muda, dalam menjalankan nilai-nilai agama Islam.  

Kepada wartawan setelah acara, Hamka mengungkapkan rasa syukur dan harapannya untuk terus memberikan yang terbaik.  

“Saya sangat bersyukur kepada Allah atas penghargaan ini. Semoga penghargaan ini menjadi penyemangat untuk saya agar semakin semangat dan istiqamah dalam membuat konten-konten kreatif ke depannya,” ujar Hamka.  

Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lingga dalam sambutannya memberikan apresiasi kepada para penerima penghargaan, termasuk Hamka, yang dianggap memiliki dedikasi luar biasa dalam mendukung program pemerintah di bidang agama.  

“Konten kreatif menjadi salah satu cara efektif untuk menyampaikan dakwah kepada masyarakat di era digital. Apa yang dilakukan saudara Hamka adalah contoh nyata dari penyuluh agama yang adaptif dan inovatif,” tuturnya.  

Acara Hari Amal Bakti ke-79 ini dihadiri oleh jajaran Pemerintah Daerah, tokoh masyarakat, dan berbagai elemen masyarakat di Kabupaten Lingga.  

Dengan penghargaan ini, diharapkan Hamka dapat terus menjadi inspirasi bagi para penyuluh agama lainnya untuk memanfaatkan teknologi dan kreativitas dalam menyebarkan kebaikan dan nilai-nilai keislaman di tengah masyarakat. (Rasyid/Red)

———————

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan /atau keberatan dengan penayangan artikel dan /atau berita tersebut diatas, Anda dapat mengirimkan artikel dan /atau  berita berisi sanggahan dan /atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang_undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: globalindonews74@gmail.com

Kunjungi juga kami

di www.globalindonews.com