Ketua DPD RI, Libur Natal dan Tahun Baru Momentum Pergerakan Ekonomi

IMG-20221224-WA0344

 

Surabaya, GlobalIndoNews – Libur Natal dan Tahun Baru 2023 (Nataru) disebut oleh Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, sebagai momen untuk menggerakkan perekonomian nasional.

Sebab, dalam libur Nataru tahun ini pergerakan manusia diperkirakan mencapai 44,7 juta orang. Jumlah ini cukup signifikan untuk menggerakkan ekonomi.

“Tentu ini menjadi momentum yang harus dimaksimalkan dalam konteks pergerakan ekonomi, karena memiliki efek ekonomi meretas ke bawah,” kata LaNyalla di sela-sela reses di Jawa Timur, Sabtu (24/12/2022).

Senator asal Jawa Timur itu mengatakan, puncak pergerakan  manusia saat libur Nataru akan terjadi saat pergantian tahun pada minggu depan. Pergerakan manusia ini diperkirakan akan membuat perputaran uang mencapai Rp23,85 triliun.

“Artinya, terjadi pergerakan ekonomi di berbagai sektor. Perputaran uang pada akhir tahun diharapkan menggerakkan roda ekonomi secara keseluruhan dan menjadi pemulihan ekonomi yang optimal,” harap LaNyalla.

Tokoh asal Bugis yang besar di Surabaya itu juga berharap Libur Nataru menjadi momentum bagi pelaku usaha kecil dan menengah meraup keuntungan yang wajar.

Hanya saja, LaNyalla mengingatkan agar pasokan berbagai kebutuhan libur Nataru cukup dan terkendali. “Pasokan yang cukup juga untuk menekan meningkatnya inflasi dadakan yang terjadi,” tutur LaNyalla.

Data Kementerian Perhubungan menyebutkan, potensi pergerakan warga selama libur Nataru tahun ini sebesar 16,35% dari jumlah penduduk Indonesia atau sekitar 44,7 juta orang. Angka tersebut lebih banyak dari tahun 2021 sebanyak 19,9 juta.

Jumlah perputaran uang selama libur Natal dan tahun baru diperkirakan mencapai Rp 23,85 triliun dengan asumsi jumlah penduduk yang mudik sekitar 44,7 juta atau setara dengan 11.925.000 keluarga. Jika setiap keluarga membawa uang rata rata Rp 2 juta saja, maka perkiraan perputaran uang mencapai jumlah tersebut.(*/Red)

———————

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan /atau keberatan dengan penayangan artikel dan /atau berita tersebut diatas, Anda dapat mengirimkan artikel dan /atau  berita berisi sanggahan dan /atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang_undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: globalindonews74@gmail.com

Kunjungi juga kami

di www.globalindonews.com