Ketua DPN Peradi Otto Hasibuan Menjadi Wamenko Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan di Kabinet Merah Putih
Jakarta, GlobalIndoNews – Ketua Dewan Pimpinan Nasional Persatuan Advokat Indonesia (PERADI), Prof. Dr. Otto Hasibuan, S.H., M.M dipercayakan Presiden Prabowo Subianto sebagai Wakil Menteri Kordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan di Kabinet Merah Putih periode 2024-2029.
“Otto Hasibuan sebagai Wakil Menteri Kordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan,” kata Prabowo pada Minggu (20/10/2024) malam.
Kedekatan Otto dan Prabowo bukan hal baru. Pada Pilpres 2024, Otto Hasibuan menjadi bagian dari Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran. Dia menjadi kuasa hukum Prabowo-Gibran saat terjadi sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi.
Otto Hasibuan, advokat senior yang dikenal luas di dunia hukum Indonesia. Penunjukan Otto Hasibuan dianggap sebagai langkah strategis untuk memperkuat sektor hukum dan keadilan di Indonesia.
Otto Hasibuan adalah seorang pengacara dan pebisnis Indonesia yang menjabat sebagai Ketua Umum Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi).
Ia dikenal sebagai pengacara Jessica Kumala Wongso dalam kasus Pembunuhan Wayan Mirna Salihin dan sebagai pengacara Setya Novanto dalam kasus korupsi e-KTP.
Dengan pengalaman panjang sebagai pengacara, Otto diharapkan mampu membawa reformasi dalam kebijakan strategis terkait akses keadilan, HAM, serta sistem hukum di tanah air.
Profil Otto Hasibuan
Otto Hasibuat lahir di kota Pematang Siantar 5 Mei 1959, Ia besar di kota kelahirannya hingga sekolah menengah. Masa kecilnya ia aktif berorganisasi. Baik di sekolah maupun di masyarakat.
Dihimpun dari berbagai sumber, waktu duduk di bangku SD, secara informal ia menjadi ketua Persatuan Olah Raga Sepeda.
Menginjak SMP, ia mendirikan perkumpulan sepakbola layaknya klub profesional yang harus mengatur dan menyiapkan klub saat bertanding antar klub di daerah.
Saat SMA, Otto juga menjadi ketua OSIS. Tamat sekolah menengah, ia hijrah ke Pulau Jawa untuk kuliah di Fakultas Hukum, Universitas Gadjah Mada (UGM), Yogyakarta. Saat kuliah pun, ia aktif di organisasi kampus.
Otto menyelesaikan study S1 Hukum di Universitas Gadjah Mada (UGM). Dia kembali melanjutkan pendidikan S2-nya ke Australia dengan mengambil studi Comparative Law di University Technology of Sydney.
Tak cukup sampai S2, Otto kembali melanjutkan pendidikan S3-nya untuk meraih gelar doktor di Universitas Gadjah Mada (UGM).
Berkat kesuksesan dan kepiawaiannya, Otto berkesempatan menjabat sebagai Ketua Umum Persatuan Advokat Indonesia (PERADI) selama dua periode berturut-turut pada tahun 2004-2015.
Di tahun yang sama, dia juga menduduki jabatan penting dalam organisasi Ikatan Advokat Indonesia (IKADIN) selama dua periode pada tahun 2003-2015.
Otto terpilih kembali menjadi Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) periode 2020-2025.
Meski menjadi pengacara berpengaruh, Otto tak sembarang menerima klien atau kasus yang ditanganinya. Dia pernah menolak menangani kasus besar diantaranya kasus korupsi Nazarudin hingga kasus Djoko Tjandra.
Pengacara kondang ini juga memiliki sebuah Firma Hukum bernama Otto Hasibuan & Associates “OHA” yang sudah berdiri hampir empat dekade sejak pertama kali didirikan pada tahun 1986.
Kecintaannya terhadap hukum membuat mertua Jessica Mila ini mendedikasikan dirinya untuk mengajar di beberapa perguruan tinggi ternama.
Ia sempat mengajar di Universitas Pelita Harapan, Universitas Gadjah Mada, dan Universitas Jayabaya. Berkat dedikasinya ia dianugerahi gelar profesor kehormatan pada tahun 2014. (TIM/Red)
———————
Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan /atau keberatan dengan penayangan artikel dan /atau berita tersebut diatas, Anda dapat mengirimkan artikel dan /atau berita berisi sanggahan dan /atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang_undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: globalindonews74@gmail.com
Kunjungi juga kami
di www.globalindonews.com