Ketua Gelora Lembata: Poros Gelora, PKS, PKN belum Final Usung Siapa

Oplus_131072

 

Lewoleba, GlobalIndoNews – Pilkada Lembata 2024, koalisi tiga Parpol (Gelora, PKS, PKN) sebelumnya bersepakat untuk membentuk satu fraksi gabungan di parlemen dan juga akan berkoalisi mengusung Bakal Calon Bupati Lembata pada Pilkada November 2024 mendatang.

Ketua Gelora kabupaten Lembata, Abdul Samad Lukman kepada media, Senin (13/5/2024) di Lewoleba kapan poros politik Gelora, PKS, PKN deklarasi Bakalan Calon Bupati Lembata, Samad menjelaskan bahwa poros ini sedang menyeleksi siapa bakal calon yang tepat untuk dideklarasikan dalam waktu dekat ini.

Samad menyampaikan bahwa poros politik Gelora, PKS, PKN terbuka untuk semua bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Lembata, semua calon yang membangun komunikasi dengan poros politik Gelora, PKS, PKN punya peluang yang sama untuk diusung oleh poros politik ini, ungkap Samad.

Lanjut Samad, tidak ada Bakal Calon tertentu yang diistimewakan oleh Poros Gelora, PKS, PKN, semuanya kita liat secara objektif dan setara, ungkap Politisi asal Omesuri ini.

Menurutnya, sudah lebih dari 3 (tiga) bakal calon Bupati Lembata yang membangun komunikasi intens dengan poros politik Gelora, PKS, PKN, semuanya kita akan proses sesuai mekanisme masing-masing Parpol, untuk segera kita dapatkan bakal calon Bupati dan wakil Bupati Lembata yang terbaik dari semua yang telah membangun komunikasi politik dengan poros politik Gelora, PKS, PKN.

Diakhir keterangannya, Samad mengungkapkan jika poros politik Gelora, PKS, PKN membuka ruang kepada semua bakal calon untuk berkomunikasi, silahkan bermanuver secara sehat untuk memperoleh simpati poros politik Gelora, PKS, PKN, ungkap Samad mengakhiri diskusi dengan awak media. (Rls/TIM/Red)

———————

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan /atau keberatan dengan penayangan artikel dan /atau berita tersebut diatas, Anda dapat mengirimkan artikel dan /atau  berita berisi sanggahan dan /atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang_undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: globalindonews74@gmail.com 

Kunjungi juga kami

di www.globalindonews.com

 

fb-img-1711903329397