Ketua Komisi III DPRD Lembata Abdurrahman Muhammad Lakukan Reses di desa Tobotani

IMG-20241217-WA0390

 

Tobotani, Global Indo News – Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Lembata, Abdurrahman Muhammad, SE lakukan reses dan berikan bantuan benang tenun kepada masyarakat di desa Tobotani serta menyerap aspirasi masyarakat didaerah pemilihan Dapil III, Selasa (17/12/2024).

Terpantau media ini dalam kegiatan reses tersebut, salah satu desa yang dikunjungi dan menemui konsituennya adalah desa Tobotani. Salah satu desa yang memilih dan mengantarkan Abdurrahman Muhammad, SE sebagai Anggota DPRD kabupaten Lembata Periode 2024 – 2029. 

Dalam Kegiatan Reses tersebut Anggota DPRD Kabupaten Lembata, Aburahman Muhammad atau sering dikenal Haji Bareng ini menyerahkan bantuan benang tenun kepada Masyarakat. Pemberian bantuan tersebut turut disaksikan langsung oleh Pemerintah Desa dan diberikan secara simbolik kepada masyarakat desa Tobotani.

Setelah kegiatan penyerahan bantuan dan dilanjutkan dengan dialog untuk mendengar usulan dan aspirasi dari masyarakat. 

Dalam dialog tersbut, ada beberapa point yang diusulkan masyarakat desa Tobotani yaitu:  Transportasi jalan yang masih sulit dijangkau oleh masyarakat desa Tobotani dan belum tersentuh sampai saat ini, kebutuhan air bersih (minum), peternakan, peralatan tangkap (penangkakapan) ikan karena masyarakat desa Tobotani sebagian besarnya merupakan nelayan.

Dari usulan dan aspirasi masyarakat tersebut, Ketua Komisi III DPRD kabupaten Lembata, Abdurrahman Muhammad.,SE ini menyatakan akan menjadi bahan untuk diperjuangkan digedung Peten Ina.

Turut hadir dalam pertemuan tersebut Pemerintah desa Tobotani, tokoh Agama, tokoh adat, tokoh perempuan dan masyarakat. (Rauf/TIM/Red)

———————

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan /atau keberatan dengan penayangan artikel dan /atau berita tersebut diatas, Anda dapat mengirimkan artikel dan /atau  berita berisi sanggahan dan /atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang_undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: globalindonews74@gmail.com

Kunjungi juga kami

di www.globalindonews.com