Ketua Komisi III DPRD Lembata, Haji Bareng minta masyarakat kerja sama membangun Lembata

Lembata, GlobalIndoNews – Setelah melewati masa persidangan ke-1 dibulan Desember 2024, kini turun temui Masyarakat, bertatap muka dimasa reses. Abdurrahman Muhammad, SE selain menjadi anggota DPRD juga dipercayakan sebagai Ketua Komisi III DPRD Lembata. Saat ini melakukan Reses Masa Persidangan ke-II DPRD di desa Umaleu, Kecamatan Buyasuri, Kabupaten Lembata yang rilisnya diterima media ini, Rabu (12/2/2025).
Penyampaian reses berlangsung akrab, Haji Bareng mengajak semua elemen masyarakat untuk berkolaborasi bersama legislatif, Pemerintah Daerah demi menyukseskan Pembangunan Kabupaten Lembata lima tahun kedepan.
Menurut Abdurrahman Muhammad, Kabupaten Lembata hari ini mengalami krisis ekonomi disetiap liding sektor. Belum lagi dengan utang daerah (dana PEN) kurang lebih mencapai Rp250 Milyar. Sehingga butuh kerjasama yang baik dari masyarakat di lintas Pemerintah Untuk mengatur kembali normalnya pembangunan di Kabupaten lembata.
Kita patut bersyukur bahwa dengan Visi dan Misi Nelayan, Tani dan Ternak (NTT) dari Bupati dan Wakil Bupati Lembata terpilih, mudah-mudahan memberikan dampak baik bagi kita semua, jelasnya.
Selain itu, ada beberapa aspirasi masyarakat desa Umaleu antara lain minta DPRD membangun reklamasi dan taluk penahan abrasi laut, membantu masyarakat dalam usaha mikro kecil menegah (UMKM) dan juga air bersih.
Dengan aspirasi ini akan diperjuangkan bersama anggota DPRD lainnya dan Pemerintah Daerah sehingga apa yang diaspirasikan dapat terealisasi, jelas Abdurrahman Muhammad.
Hadir dalam acara reses Pemerintah Desa Umaleu, Ketua PAC Nasdem, Staf DPRD, Tokoh Agama, Tokoh Pendidik, Tokoh Masyarakat dan Tokoh Perempuan. (Rauf/Rls/Red)
———————
Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan /atau keberatan dengan penayangan artikel dan /atau berita tersebut diatas, Anda dapat mengirimkan artikel dan /atau berita berisi sanggahan dan /atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang_undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: globalindonews74@gmail.com
Kunjungi juga kami