Ketua Komisi III DPRD Lembata mengajak mitranya untuk mengawal Visi-Misi Bupati dan Wakil Bupati terpilih
Lewoleba, GlobalIndoNews – Komisi III DPRD Lembata selenggarakan Raker (Rapat Kerja) sejak tanggal 6 sampai 8 Januari 2025. Dalam Forum resmi rapat kerja tersebut, Ketua Komisi III Abdurrahman Muhammad, SE mengajak semua stakeholder Kabupaten Lembata mitra Komisi III untuk membantu dan mengawal visi misi Bupati dan Wakil Bupati Lembata terpilih Periode 2025 – 2030, Petrus Kanis Tua dan Muhammad Nasir Laode yang telah resmi ditetapkan oleh KPUD Kabupaten Lembata
Visi Misi Bupati terpilih adalah nelayan, tani dan ternak disingkat NTT. Program ini harus disukseskan dengan melihat kondisi masyarakat Lembata yang mayoritasnya adalah petani, nelayan dan ternak.
Dan ketika kita semua fokus pada leding sektor ini maka dipastikan dapat memperbaiki serta meningkatkan pendapatan masyarakat masyarakat Lembata dan NTT umumnya, ungkap Abdurrahman Muhammad.
Mitra Kerja Komisi III meliputi dinas Pertanian, dinas Kesehatan, dinas Perikanan dan dinas Pendidikan. Abdurrahman Muhammad, SE selaku ketua, Ramadhan Kalang Nama, ST, selaku Sekretaris. Muhammad Lukman Laba, S.Pd selaku Wakil Ketua dan Petrus Gero, S. Sos, Yoseph, Sebastianus Muri dan Laurensius Leu, SE masing-masing sebagai anggota.
Mitra Kerja yang ada dalam Komisi III semuanya sepakat dan siap untuk sukseskan Visi Misi Bupati dan Wakil Bupati Lembata Terpilih.
Selain itu, Ketua Komisi memberikan edukasi politik pasca Pilkada Lembata pada semua rekan kerja yang hadir. Pilkada telah usai, mari bersama – sama bergandeng tangan untuk menata dan membangun Lembata bersama Bupati dan Wakil Bupati terpilih tanpa ada sekat, jelasnya.
Kontribusi terbesar kita adalah membantu rakyat bersama Bupati dan Wakil Bupati. Dengan leding sektor yang ada dan mendukung juga Sumber Daya Alam yang mestinya dilestarikan dalam semangat Taan Tou untuk membangun Lembata 5 tahun kedepan lebih baik dan berdaya saing dengan daerah lain di NTT. (Rauf/Red)
———————
Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan /atau keberatan dengan penayangan artikel dan /atau berita tersebut diatas, Anda dapat mengirimkan artikel dan /atau berita berisi sanggahan dan /atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang_undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: globalindonews74@gmail.com
Kunjungi juga kami