Ketua Labaki: 7 Bulan 475 Tenaga Medis RSUD Jayapura Tidak Dibayar, Itu Kesalahan Manajemen 

IMG-20221022-WA0093

 

JAYAPURA, GlobalIndoNews – Terkait terlambat 7 bulan gaji belum dibayar kepada 475 tenaga medis RSUD di Jayapura, dipandang miris dan menyedihkan oleh Ormas Laskar Anak Bangsa Anti Korupsi Indonesia (LABAKI), itu kesalahan manajemen.

DPW Labaki Papua dan DPP menyurati Direktur RSUD Jayapura, mengingatkan agar gaji 475 tenaga medis itu segera dibayarkan, hal itu dikatakan Ketua Umum LABAKI H Deani T Sudjana, SH.,MM di Jakarta kepada GlobalIndoNews Minggu (23/20).

”Kami sudah bersurat ke Direktur RSUD Jayapura. Lambatnya gaji 475 tenaga medis hingga 7 bulan, ini pertama dalam sejarah, baru pertama kali terjadi di Papua, ini kesalahan manajemen yang serrius.

Kita apresiasi dan bangga kepada tenaga medis RSUD Jayapura, kendati 7 bulan gajinya belum dibayar tapi mereka tetap memberikan pelayanan terhadap pasien di rumah sakit milik Pemerintah Kota Jayapura itu”, jelas Deani.

”Dalam peraturan  juga diatur dalam Undang-undang tentang Aparatur Sipil Negara, gaji atau honor tenaga medis tidak boleh dikesampingkan. Kita harus empati kepada mereka tenaga medis. Mereka-mereka itu wajib dimanusiakan. Kalau tunggakan gaji dan honor hanya 1 atau 2 bulan, mungkin difahami, tapi kalau sampai 7 bulan, ada sesuatu yang tidak beres pada tingkat manajemen rumah sakit, ada sesuatu”, jelasnya.

”Selaku ketua Umum Labaki, saya instruksikan pada jajarannya Laskar Anak Bangsa Anti Korupsi Indonesia (Labaki) wilayah Papua, untuk melakukan kontrol dan pengawasan. Laksanakan sesuai amanat Undang-undang organisasi kemasyarakatan.

Perhatikan tujuan organisasi, meningkatkan partisipasi dalam pemberdayaan masyarakat, memberikan pelayanan kepada masyarakat, mengembangkan kesetia kawanan sosial, gotong royong dan toleransi dalam kehidupan bermasyarakat serta mewujudkan tujuan berNegara.

Kita tidak boleh diam melihat kenyataan seperti itu, juga turut mengingatkan pihak-pihak terkait, bila tidak ditanggapi bawah ke jalur hukum. Mereka tenaga medis punya tanggung jawab dan ada keluarga mereka. Mereka tanggungjawab pada kehidupan keluarga mereka juga”, jelas Deani.

Sebelumnya diketahui sebanyak 475 tenaga medis di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Jayapura, Papua, angkat bicara mengenai jasa pelayanan (gaji) yang tidak dibayarkan selama tujuh bulan terakhir, sejak Maret hingga Oktober 2022 dikutip tribun.papua.com (17/10).

Hal ini dikatakan Ketua Komite Medic dr Yunike Howay dalam konferensi pers, Senin (17/10/2022) sore di DOK II, Jayapura, Papua.

”Tujuh bulan terakhir ini, hak-hak (gaji) kami belum dibayarkan. Mulai dari kami dokter, perawat maupun bidan, itupun kami PNS dan tenaga kontrak. Sehingga, kami perlu bersuara agar publik ketahui”, katanya.

Dokter Yunike mengatakan, meski hak mereka yang tidak dibayarkan selama berbulan-bulan. Mereka, masih tetap bekerja seperti biasanya melayani pasien. “Kami tetap melayani pasien, karena ini demi kemanusiaan,” ujarnya.(*/tim/Red)

 

———————

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan /atau keberatan dengan penayangan artikel dan /atau berita tersebut diatas, Anda dapat mengirimkan artikel dan /atau  berita berisi sanggahan dan /atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang_undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: globalindonews74@gmail.com

 

Kunjungi juga kami

di www.globalindonews.com