KGBN Ende Laksanakan Temu Pendidik Daerah Ke-4

Ende, GlobalIndoNews – Komunitas Guru Belajar Nusantara (KGBN) Kabupaten Ende melaksanakan kegiatan Temu Pendidik Daerah (TPD) ke-4 pada Minggu (12/2/2023).
Wifridus Kado selaku Ketua KGBN Kabupaten Ende mengatakan bahwa Temu Pendidik adalah forum para guru untuk saling berbagi dan belajar praktik pengajaran dan pendidikan.
“Temu Pendidik adalah forum para guru untuk saling berbagi dan belajar praktik pengajaran dan pendidikan. Temu Pendidik ini dilakukan secara berkala sesuai dengan agenda program kerja yang telah dijadwalkan oleh pengurus, dalam hal di tingkat kabupaten, kami KGBN Kabupaten Ende melaksanakan Temu Pendidik Daerah yang disingkat TPD”, jelas Wifridus
Wifridus menyatakan bahwa manfaat penyelenggaraan TPD ini untuk memberikan kesempatan pada guru untuk memberikan dan mendapatkan inspirasi pengajaran.
“Temu Pendidik memberikan kesempatan kepada guru untuk memberikan atau mendapatkan inspirasi pengajaran dari guru yang berasal dari latar belakang yang beragam”, kata Wilfridus.
Dalam penyampaiannya, Wilfridus juga menjelaskan tentang jadwal penyelenggaraan TPD, Pemateri serta Peserta yang mengikuti TPD.
“TPD ini dilaksanakan satu kali dalam sebulan, baik itu secara daring maupun luring tergantung dari kebutuhan dan kesiapan daerah. Temu Pendidik Daerah mengumpulkan guru-guru pada cakupan kota/kabupaten atau provinsi untuk berbagi praktik baik atau melakukan pelatihan dengan tema besar pendidikan. Kegiatan ini dikelola oleh pengurus dan penggerak KGBN daerah setempat dengan kemungkinan kolaborasi yang luas dengan KGBN daerah-daerah lainnya”, urainya
Adapun materi Webinar TPD ke-4 yakni “Menangani Perilaku Melanggar di Kelas Merdeka Belajar” dengan pemateri Ratno Kumar Jaya. Beliau merupakan salah satu guru di SMK Muhammadiyah Kota Pekalongan sedangkan Fandi Ibrahim Ali yang bertindak sebagai moderator.
Pak Fandi, begitulah ia biasa disapa merupakan salah satu guru di SMP Negeri 7 Nangapanda. Peserta yang sempat hadir sebanyak 20-an orang, sebagian besar merupakan pengurus KGBN Kabupaten Ende dan pengurus dari KGBN di daerah lain yang sempat hadir melalui aplikasi zoom meeting.
Dalam penyampaiannya Ratno mengatakan bahwa dalam kurikulum merdeka belajar para guru selayaknya tak perlu memberikan hukuman kepada siswa tetapi harus diganti dengan konsekuensi logis dari pelanggaran yang dibuat siswa.
“Dalam kurikulum merdeka belajar, para guru sudah selayaknya membongkar miskonsepsi penanganan pelanggaran, para guru tak perlu lagi memberikan hukuman kepada siswa/i tetapi harus diganti dengan konsukuensi logis yang memenuhi unsur tiga R yakni Respectful, Relate and Rasional”, ujar Ratno.
“Sebagai seorang guru, selama ini kita memiliki lima posisi kontrol yakni guru sebagai penghukum, guru sebagai pembuat rasa bersalah, guru sebagai teman baik, guru sebagai pengawas dan guru sebagai penggerak. Dari kelima posisi kontrol tersebut, seorang guru harus berperan sebagai penggerak sehingga pola yang terbentuk pelajar jadi merdeka sehingga kedisiplinan yang terbentuk berasal dari dalam diri mereka masing-masing”, tambahnya.(Zul/Red)
———————
Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan /atau keberatan dengan penayangan artikel dan /atau berita tersebut diatas, Anda dapat mengirimkan artikel dan /atau berita berisi sanggahan dan /atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang_undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: globalindonews74@gmail.com
Kunjungi juga kami
di www.globalindonews.com