KPU Flores Timur Melakulan Sosialisasi PKPU Nomor 7 Tahun 2024

IMG-20240702-WA0224

 

Larantuka, GlobalIndoNews – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Flores Timur melakukan sosialisasi terkait peraturan KPU nomor 7 tahun 2024 yang mengatur tentang penyusunan data pemilih Gubernur/Wakil Gubernur, Bupati/Wakil Bupati. 

Kegiatan sosialisasi dilakukan di Aula Hotel Sunrise Kelurahan Weri Kecamatan Larantuka, Selasa 2 Juli 2024. Dihadiri oleh Berbagai pihak termasuk Badan pengawas pemilu (Bawaslu), Perwakilan Partai Politik dan juga Insan Pers.

Pelaksana harian (Plh) Ketua Komisi Pemilihan Umum, Arifin Atanggae mengatakan hari ini kita melaksanakan sosialisasi terkait PKPU nomor 7 tahun 2024 dengan menghadirkan berbagai pihak.

Tujuannya agar pemutakhiran data pemilih dapat dilakukan dengan baik karna tahapan pencocokan dan penelitian data pemilih sedang dilakukan oleh Pantarlih dilapangan.

KPU telah menurunkan 801 Petugas Pemutakhiran data pemilih (Pantarlih) di Flores Timur untuk melakukan pencocokan dan penelitian data pemilih sejak 24 Juni hingga 25 Juli 2024 ini.

Sehingga hari ini kita melakukan sosialisasi PKPU Nomor 7 tahun 2024 dengan menghadirkan lintas Lembaga agar apa yang menjadi temuan petugas KPU dilapangan dapat dilakukan perbaikan melalui berkoordinasi dengan Lembaga atau Instansi terkait.

Arifin juga mengajak kepada semua pihak bergandengan tangan agar pemutakhiran data pemilih di Flores Timur dapat berjalan dengan baik dilapangan.

Dirinya juga mengatakan Penyusunan daftar pemilih yang akurat merupakan salah satu elemen kunci dalam menjamin kelancaran dan kredibilitas pemilu. Oleh karena itu, kami berharap semua pihak dapat berperan aktif dalam proses ini.

Untuk diketahui tahapan pencocokan dan penelitian (Pencoklitan) data pemilih telah berjalan kurang lebih sepekan oleh petugas pemutakhiran data pemilih berjumlah 801 dan telah mencapai 74 persen. 

KPU Flores Timur sendiri menargetkan tahapan pencoklitan data pemilih akan rampung pada pekan kedua. (AdamBethan/Red)

———————

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan /atau keberatan dengan penayangan artikel dan /atau berita tersebut diatas, Anda dapat mengirimkan artikel dan /atau  berita berisi sanggahan dan /atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang_undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: globalindonews74@gmail.com 

Kunjungi juga kami

di www.globalindonews.com