KPU Flores Timur Tetapkan DPS 210.680, Masih Terdapat Pemilih Ganda
Larantuka, GlobalIndoNews – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Flores Timur melakukan Rapat Pleno terbuka Rekapitulasi dan penetapan Daftar Pemilih sementara (DPS) Pemilihan Gubernur/Wakil Gubernur, Bupati/Wakil Bupati, di Aula La Menais kelurahan Weri Kecamatan Larantuka Flores Timur. Sabtu 10 Agustus 2024.
Kegiatan rapat Pleno terbuka Rekapitulasi dan penetapan DPS ini dibuka oleh Pelaksana Harian (Plh) Ketua KPU Flores Timur, Arifin Atanggae. Dan dihadiri oleh Pemerintah daerah Flores Timur, dalam hal ini Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Flores Timur, Kejaksaan Negeri Flores Timur, Pengadilan Negeri Flores Timur, Rutan Kelas II B Larantuka serta Penitia Penyelengara Kecamatan (PPK) 19 Kecamatan di Flores Timur.
Dalam rapat pleno terbuka rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) masih ditemukannya sejumlah pemilih ganda. Terdapat beberapa pemilih yang memiliki data pemilih ganda di luar daerah maupun di dalam daerah.
Pelaksana harian Ketua KPU Arifin Atanggae dalam sambutannya membuka Pleno terbuka ini mengajak semua pihak untuk mendukung kerja-kerja KPU dan terus memberikan masukan serta pengawasan terhadap KPU agar kita dapat mensukseskan pemilu dengan baik.
Arifin juga mengatakan dalam waktu yang tidak lama lagi KPU akan mengumumkan pendaftaran Bakal Calon Kepada Daerah. Dan pada tanggal 27 hingga 29 Agustus KPU sudah menerima pendaftaran para bakal calon kepala daerah.
Sementara itu Stefanus Ile Ratu Ketua Divisi Perencanaan dan Data KPU Flores Timur mengatakan KPU telah melakukan pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih. Dan hari ini sudah kita lakukan penetapan daftar pemilih sementara (DPS) sebanyak 210.680 Pemilih di Flores Timur.
DPS yang kita tetapkan hari ini kemudian akan kita minta tanggapan dan masukan publik terkait DPS selama 10 hari kedepan. Tentunya daftar pemilih sementara ini akan terus mengalami perubahan.
KPU juga telah meminta Dukcapil Flores Timur untuk selalu memberikan data terkait masyarakat yang keluar dan masuk di Flores Timur sehingga terus dilakukan update hingga pada Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT).
Stef menambahkan dalam penetapan DPS ini masih terdapat pemilih-pemilih ganda. Ada yang pemilih ganda di Luar daerah dan ada juga yang di dalam daerah seperti beda kecamatan ataupun desa. Sehingga terkait hal ini KPU Flores Timur akan lakukan koordinasi dengan pemerintah daerah dalam hal ini Dinas Kependudukan dan catatan sipil untuk dapat membantu memindahkan data pemilih-pemilih yang bersangkutan agar dapat menggunakan hal pilihnya di Flores Timur.
Selain itu, dalam DPS ini juga tampak lonjakan daftar pemilih pemula yang cukup signifikan.
Dan terdapat kurang lebih 14.000 lebih pemilih pemula yang belum memiliki KTP elektronik. Hal ini tentunya KPU akan terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah dalam hal upaya perekaman KTP agar mereka dapat menggunakan hak pilihnya pada hari pemungutan suara nanti.
KPU Flores Timur juga telah melakukan pemutakhiran dan menetapkan 486 tempat pemungutan suara (TPS) dengan jumlah rata-rata pemilih berjumlah 400 hingga 500 pemilih per TPS. Dan juga 1 TPS Lokasi Khusus (Loksus) disiapkan oleh KPU Flores Timur di Rutan Kelas II B Larantuka. (AdamBethan/Red)
———————
Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan /atau keberatan dengan penayangan artikel dan /atau berita tersebut diatas, Anda dapat mengirimkan artikel dan /atau berita berisi sanggahan dan /atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang_undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: globalindonews74@gmail.com
Kunjungi juga kami