Laporan Dugaan Korupsi PWI Diterima KPK, Wilson Lalengke: Total Suap Disinyalir Mencapai Rp18 Miliar
Jakarta, GlobalIndoNews – Korupsi itu musuh bangsa, perlu diberantas bersama-sama. Ketua Umum Dewan Pengurus Nasional Persatuan Pewarta Warga Indonesia (DPN PPWI), Wilson Lalengke melaporkan dugaan korupsi pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) di KPK, Senin (13/5/2024).
Laporan diterima KPK bagian penerima laporan pengaduan masyarakat, Lintang P. Laporan disertai bukti-bukti berupa kronologi, dan data pendukung laporan dugaan TPK.
Dalam bukti tanda penerimaan laporan, Ketua Umum Dewan Pengurus Nasional Persatuan Pewarta Warga Indonesia (DPN PPWI), Wilson Lalengke selaku pelapor.
Disebutkan melaporkan terkait dugaan tindak pidana korupsi /suap dan penggelapan dana hibah BUMN kepada PWI yang diduga melibatkan Mentri BUMN.
Wilson Lalengke mengatakan total suap yang disinyalir diberikan Erick ke PP PWI mencapai Rp18 miliar. Pemberian uang ini melalui Forum Humas untuk kegiatan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) Seluruh Indonesia.
“Sebagai alat bukti yang kedua bahwasannya benar terjadi pengiriman uang dari Menteri BUMN dalam hal ini melalui Forum Humas BUMN kepada Organisasi Persatuan Wartawan Indonesia,” ucap Wilson kepada awak media usai melaporkan di Gedung Merah Putih KPK K4, Jakarta Selatan.
“Dananya itu yang mau dikeluarkan adalah totalnya Rp18 miliar dalam 3 tahun,” sambungnya.
Lebih lanjut ia mengungkapkan, bahwa sejauh ini pihak PWI telah menerima Rp4,6 miliar dari anggaran tiap tahunnya Rp6 miliar. Uang tersebut. disebut Wilson digelapkan oleh Ketua Umum PWI Hendry CH Bangun Cs untuk kepentingan pribadi.
“Setahun Rp6 miliar dan sudah dicairkan Rp4,6 miliar beberapa kali transfer dari forum Humas BUMN. Nah, uang tersebut diduga digelapkan atau dipakai untuk kepentingan sendiri oleh pengurus PWI. Dalam hal ini Ketua PWI Hendry CH Bangun,” kata Wilson.
Wilson mengatakan, sejumlah petinggi PWI yang turut dilaporkan kepada KPK yaitu Sekjen Sayid Iskandarsyah, Wakil Bendahara Umum Muhamad Ihsan, dan Direktur UMKM Syarif Hidayatullah.
“Informasi ini sudah tersebar luas di kalangan wartawan karena disampaikan Marthen Selamet Susanto Bendahara Umum PWI,” ucapnya.
Tidak hanya itu, kata Wilson, ada dugaan pemberian cashback oleh pihak PWI kepada pihak BUMN sebesar Rp1,080 miliar dari uang Rp4,6 miliar yang diserahkan sebelumnya.
“Tapi pihak BUMN membantah penerimaan cash back tersebut. Kemana larinya uang Rp1,080 miliar tersebut?,” ucapnya.
Wilson menegaskan memiliki sejumlah bukti dugaan tindak pidana korupsi tersebut. Contohnya, ketika Menteri BUMN Erich Thohir menyerahkan dana hibah secara simbolis ke pengurus pusat PWI untuk kegiatan UKW Seluruh Indonesia sebesar Rp18 miliar untuk 3 tahun.
Serta, bukti percakapan milik Marthen terkait kronologis penggelapan dana Rp4,6 miliar oleh oknum petinggi PWI. (TIM/Red)
———————
Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan /atau keberatan dengan penayangan artikel dan /atau berita tersebut diatas, Anda dapat mengirimkan artikel dan /atau berita berisi sanggahan dan /atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang_undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: globalindonews74@gmail.com
Kunjungi juga kami