Larantuka Gelap Gulita, Pj Bupati Sulastri: Ini Kota Reinha Wajib Nyala

IMG-20240703-WA0053

 

Larantuka, GlobalIndoNews – Flores Timur Khususnya kota Larantuka yang dikenal sebagai kota Reinha atau kota religius tampak gelap gulita di malam hari membuat Penjabat Bupati Flores Timur Sulastri Rasyid berang.

Pasalnya kata Sulastri Larantuka dimata kita mungkin kecil namun Larantuka di mata dunia itu sangat besar karena sejarah religiusnya.

Kita memiliki salah satu budaya religi yang mana tidak dimiliki oleh wilayah ataupun daerah lainnya yaitu Prosesi Semana Santa.

Ribuan orang atau peziarah baik domestik maupun manca negara berkunjung ke Larantuka kala digelarnya Prosesi Semana Santa.

Hal ini diungkapkan oleh Pj Bupati Flores Timur Sulastri Rasyid saat melakukan Audiens bersama Insan Pers “Pewarta Flores Timur” di ruangan rapat Bupati Flores Timur, Senin 1 Juli 2024.

Untuk itu saya meminta Larantuka harus terang agar orang-orang yang berkunjung ke Larantuka harus terang hati dan bathinnya.

Terkait penerangan lampu jalan di Flores Timur secara umum saya telah memanggil PLN unit Larantuka dan juga Plt Kepala Badan Keuangan Flores Timur. 

“Selama saya berada di Flores Timur, saya tidak mau tau lampu jalan wajib dinyalakan. Terserah setelah saya pulang nanti di matikan lagi itu urusan anda. Ini kota Renya kok gelap gulita seperti ini,” tegas Sulastri.

Terlepas dari kota Reinhanya, masyarakat harus mendapatkan penerangan lampu jalan tersebut. Selain agar para UMKM dapat berjualan dimalam hari yang berdampak pada adanya perputaran ekonomi di malam hari dan tidak harus menunggu pagi baru berdagang.

Masyarakat juga tidak takut kemana-mana dimalam hari dan juga adanya hak masyarakat yang harus diberikan negara dan daerah ini karena telah membayar pajak penerangan lampu jalan pada setiap belanja token/pulsa listrik tersebut,” ungkap Sulastri.

Sehingga saya menegaskan lampu jalan segera dinyalakan di kota Larantuka. Dan Selain Larantuka saya juga meminta Adonara dan Solor juga dinyalakan. (AdamBethan/Red)

———————

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan /atau keberatan dengan penayangan artikel dan /atau berita tersebut diatas, Anda dapat mengirimkan artikel dan /atau  berita berisi sanggahan dan /atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang_undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: globalindonews74@gmail.com 

Kunjungi juga kami

di www.globalindonews.com