Mahasiswi Poltekes Kupang Diduga Bunuh Diri di Jembatan Liliba Karena Stres

IMG_20231010_184653

 

Kupang, GlobalIndoNews  – Seorang mahasiswi Poltekes Kupang diduga bunuh diri dan ditemukan sedang tak bernyawa dikolong jembatan Liliba Kupang karena stres.

Korban yang ditemukan dikolong jembatan Liliba Kupang adalah Anggreani Kudu Lobo asal kelurahan Pematikarata, kecamatan Lewa, kabupaten Sumba Timur.

Keluarga korban membenarkan identitas korban. ”Iya benar, korban bernama Anggreani Kudu Lobo”, jelasnya dirumah sakit Bayangkara (RSB) Drs. Titus Uly Kupang, Selasa (10/10/2023) siang.

Ketika pertama kali ditemukan disemak-semak jembatan Liliba oleh warga, korban memakai baju warnah merah. Mayat korban telah dievakuasi ke rumah sakit Bayangkara (RSB) Drs. Titus Uly Kupang. Jenazah berada diruang instalasi pemulasaran jenazah (RSB) Drs. Titus Uly Kupang.

Dihimpun dari berbagai sumber menyebutkan korban diduga stres karena dinyatakan drop out (DO) dari kampus Poltekes Kupang. Ia memulai kuliah di Poltekes Kupang sejak tahun 2019 dan sedang mengejar gelar sarjana D3 Farmasi di Poltekes Kupang.

Mahasiswi cantik itu memilih mengakhiri hidupnya dengan cara bunuh diri di jembatan Liliba Kupang.

Sebelumnya, korban mengelabui keluarganya bahwa ia akan diwisuda, sehingga keluarganya datang ke kota Kupang untuk menghadiri acara wisuda tersebut.

Tetapi sayangnya, ketika keluarga korban tiba di tempat tinggal korban di sebuah kos di kota Kupang, korban kembali menipu keluarganya dengan meminta izin untuk mempersiapkan diri dengan pergi merias wajah atau make up.

Korban diketahui meninggalkan kos sekitar pukul 02.00 wita dini hari, dan sejak saat itu korban tidak kembali sampai akhirnya ditemukan di bawah Jembatan Liliba.

Hingga berita ini diturunkan, penjelasan resmi dari pihak Kepolisian belum diperoleh.(*/TIM/Red)

————–

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan /atau keberatan dengan penayangan artikel dan /atau berita tersebut diatas, Anda dapat mengirimkan artikel dan /atau  berita berisi sanggahan dan /atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang_undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: globalindonews74@gmail.com

 

perth