Melki-Johni Menang, Nani Betan: Terima Kasih Kepada Warga Flotim dan Ucapkan Proviciat Kepada Paket ADDIBU
Larantuka, GlobalIndoNews – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) II Partai Golkar Kabupaten Flores Timur menggelar rapat evaluasi terhadap perolehan hasil Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Nusa Tenggara Timur tahun 2024 bertempat di Sekretariat DPD II Partai Golkar Flores Timur, Kamis 5 Desember 2024.
Dalam rapat evaluasi tersebut Ketua DPD II Partai Golkar Flores Timur, Yoseph Sani Betan, ST mengucapkan terimakasih kepada seluruh keluarga besar Partai Golkar Flores Timur yang telah mensukseskan Pilkada NTT dan Pilkada Flotim.
“Kita telah maksimal bekerja dalam solidaritas secara bersama dan juga secara pribadi masing-masing untuk kerja pemenangan Pilkada NTT dan Pilkada Flotim. Semuanya adalah bentuk tanggungjawab kita, atas kecintaan kita pada partai Golkar. Atas restu Tuhan dan dukungan seluruh masyarakat Lewotanah Flores Timur kita telah sukses bersama untuk memenangkan Kader terbaik kita yang sekaligus sebagai Ketua DPD I Partai Golkar NTT, bapak Melkiades Lakalena dan Jhony Asadoma menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur NTT periode 2024-2029,” ungkapnya.
Sambung Nani Betan, sapaan akrab dari Yoseph Sani Betan, meskipun rapat pleno terbuka rekapitulasi tingkat Kabupaten Flores Timur atau tingkat KPU rampung dan belum kita dapatkan hasilnya, tapi dari progres perolehan angka sementara dalam hitungan cepat dapat dipastikan pasangan Melki-Jhoni unggul dan akan menang dalam Pilkada NTT tahun 2024.
Perolehan angka yang cukup signifikan lebih dari 60.000 suara atau sekitar 48% telah menempatkan nama baik atau keberhasilan Tim Pemenangan Flores Timur pada skala NTT.
Sekali lagi terimakasih untukmu semua, masyarakat Flores Timur, tandasnya.
Menyinggung soal hasil Pilkada Flotim, Nani Betan mengatakan dibalik kegembiraan atas hasil Pilgub NTT, saya juga selaku Ketua Koalisi pasangan Laskar Ribu Ratu menyampaikan permohonan maaf atas kerja maksimal kita yang belum membuahkan hasil untuk menjadikan pasangan yang diusung Partai Golkar Flores Timur, Lukman Riberu dan Pak Zakarias Paun sebagai Bupati dan Wakil Bupati Flores Timur periode 2024-2029.
Untuk itu selaku Ketua DPD II Partai Golkar Flores Timur, saya juga mengajak seluruh kader dan simpatisan Partai Golkar untuk saatnya kita menerima, mengakui dan menghormati atas hasil yang ada.
”Ini kerja kita dan ini adalah hasilnya. Kita akui kita hormati dan kita hargai kebersilan pihak lain”, jelas Nani.
Kita juga Patut merasa bangga dan memberikan apresiasi atas kader Golkar kita Wakil Bupati terpilih dari Paket ADDIBU, Ignasius Boli Uran yang didukung dan dipercayakan penuh oleh Partai Nasdem dan telah mendapatkan kepercayaan dan mandat dari rakyat Flores Timur untuk memimpin Flores Timur untuk lima tahun kedepan.
Provisiat dan sukses kita ucapkan untuk bapak Antonius Doni Dihen dan Bapak Ignasius Boli Uran. Selamat mengemban amanah dari ribu ratu Flores Timur, jelasnya.
Kita tetap satu dalam semangat sebagai kader beringin, namun kita tetap menghargai dan menghormati apa yang menjadi hak dan kewenangan atas seluruh kerja perjuangan mereka bersama tim.
Kita tetap saling mendukung kedepan dalam karya-karya besar Partai Golkar demi mewujudkan Pembangunan Flores Timur yang semakin maju, sejahtera dan bermartabat.
Mari kita satukan semangat dan kekuatan bersama seluruh masyarakat Flores Timur untuk saling menghormati, mengakui dan saling mendukung demi kesejahteraan masyarakat Flores Timur dan NTT.
Bagi Partai Golkar sebagai salah satu Partai pengusung pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati, kita akui hasilnya. Namun kita juga hormati jika ada langkah-langkah dari kandidat. Hal ini kembali pada hak pasangan calon untuk berproses. Tapi bagi Partai Pengusung saya kira kita hormati langkah-langkah tersebut, pungkas Nani. (AdamBethan/Red)
———————
Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan /atau keberatan dengan penayangan artikel dan /atau berita tersebut diatas, Anda dapat mengirimkan artikel dan /atau berita berisi sanggahan dan /atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang_undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: globalindonews74@gmail.com
Kunjungi juga kami