Operasi Patuh Turangga, Kasatlantas: Masih Banyak Yang Belum Taat Berlalulintas
Larantuka, GlobalIndoNews – Polres Flores Timur melalui Satuan Lalu Lintas (Satlantas) melaksanakan kegiatan Operasi patuh turangga di depan Mapolres Flores Timur, Kamis 18 Juli 2024.
Kegiatan Operasi patuh turangga sudah dilaksanakan selama empat hari di Wilayah Hukum Polres Flores Timur sejak tanggal 15 Juli hingga tanggal 28 Juli 2024 nanti.
Kegiatan Operasi patuh turangga dilaksanakan dengan melibatkan Dinas Perhubungan Flores Timur dan juga Upt Dinas Pendapatan Daerah Wilayah Flores Timur/Samsat.
Rufina Salah satu warga yang terjaring razia kendaraan dalam operasi patuh turangga ini mengatakan bersyukur dengan adanya kegiatan operasih patuh turangga yang dilakukan oleh Polres Flores Timur dengan melibatkan beberapa Instansi teknis lainnya seperti Samsat Flores Timur
“Selain itu agar masyarakat tertib berlalu lintas hal ini juga memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam membayar pajak kendaraannya. Karena dapat dilakukan pembayaran ditempat kegiatan tersebut,” ungkapnya.
Kasubag Tata Usaha UPT Pendapatan Wilayah Flores Timur, Yaremias Paja mengatakan Operasi patuh turangga ini marupakan kerja sama Polres Flores Timur, Dinas perhubungan dan juga samsat Flores Timur.
Kegiatan Patuh Turangga ini juga merupakan salah satu program untuk meningkatkan kesadaran masyarakat berlalu lintas, salah satunya wajib pajak.
“Kita berharap dengan adanya kegiatan operasi patuh turangga ini dapat memberikan kesadaran kepada masyarakat dalam melakukan pembayaran wajib pajak kendaraannya”.
Selain Operasi Patuh Turangga, tambah Yeremias, Samsat sendiri memiliki Program WhatsUp Brokes yang berfungsi untuk menyampaikan pesan kepada wajib pajak menjelang tanggal jatuh tempo pembayaran pajak kendaraan bermotor.
Samsat juga secara rutin setiap tahunnya melakukan jemput bola kepada wajib pajak di semua desa di Flores.
Sementara itu Kepala Satuan Lalulintas Polres Flores Timur, Lorensius Daton mengatakan Kegiatan Operasi Patuh Turangga ini untuk memberikan edukasi kepada masyarakat agar tertib berlalulintas.
Dalam Operasi Patuh Turangga ini banyak pelanggaran lalulintas yang masih ditemukan dilapangan seperti tidak memasang Plat Nomor kendaraan bermotor, tidak memiliki Surat ijin mengemudi (SIM) dan juga kelalaian membayar pajak kendaraan. Masih banyak yang belum taat berlalulintas.
Hingga hari ke empat kegiatan Operasi patuh turangga Polres Flores Timur melalui satuan Polisi Lalulintas tidak melakukan tilang ditempat. Namun lebih kepada bagaimana mensosialisasikan ataupun mengedukasi terkait keselamatan berkendara dan kelengkapan berkendara.
Kasatlantas juga mengatakan apabila ditemukan pengendara yang tidak lengkap atau yang melanggar aturan lalulintas, maka kami akan melakukan penahanan kendaraannya sementara hingga dirinya melengkapi dokumen berkendara atau kelengkapan kendaraan bermotornya.
Selain kelengkapan berkendara adalah kewajiban pengendara dalam berlalu lintas tapi itu juga merupakan bagian dari keselamatan diri dalam berkendara. (AdamBethan/Red)
———————
Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan /atau keberatan dengan penayangan artikel dan /atau berita tersebut diatas, Anda dapat mengirimkan artikel dan /atau berita berisi sanggahan dan /atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang_undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: globalindonews74@gmail.com
Kunjungi juga kami