Operasi Pekat di Pelabuhan Bolok Kupang, Iptu Yohanes Petrus Tafuy, S.Sos: Puluhan Liter Miras dari Lembata diamankan
Foto : Iptu Yohanes Petrus Tafuy, S.Sos
Kupang, GlobalIndoNews – Satuan Tugas Operasi Pekat atau operasi penyakit masyarakat 2024, Polres Kupang melakukan operasi minuman keras di Pelabuhan Fery Bolok kabupaten Kupang.
Pengaruh minuman keras terhadap kejahatan sangat dominan. Mulai dari pencurian, pemerkosaan, penganiayaan, perampokan bahkan sampai dengan mengganggu ketertiban masyarakat.
Hal tersebut pengaruh dari minuman yang sering mendorong seseorang untuk melakukan kejahatan. Banyak orang yang mengkonsumsi pada akhirnya terlibat urusan dengan aparat hukum karena hilangnya kesadaran ketika ia mengkonsumsi minuman keras secara berlebihan.
Pada saat itulah maka kesadaran diri orang tersebut mulai berkurang dan menjadi mabuk dan akhirnya menimbulkan pelanggaran yang sangat meresahkan pada masyarakat.
Dalam operasi pekat yang dilakukan Polres Kupang tersebut banyak bahkan puluhan sampai ratusan liter minuman keras diamankan oleh Tim Operasi Pekat termasuk di Pelabuhan Fery Bolok kabupaten Kupang.
Kasat Tati Polres Kupang, Iptu Yohanes Petrus Tafuy, S.Sos saat ditemui Global Indo News di Pelabuhan Fery Bolok Kupang, Sabtu 17 Agustus 2024 menjelaskan ini adalah Operasi Pekat atau Operasi Penyakit Masyarakat.
“Operasi Pekat ini dilakukan hampir diseluruh Indonesia, dalam rangka persiapan mensukseskan Pemilu atau Pilkada, ditargetkan pada orang yang diduga melakukan tindak pidana dan pada barang seperti moke atau minum keras. kalau ada kita amankan”, jelas Iptu Yohanes Petrus Tafuy, S.Sos.
Minuman keras tersebut jelas Iptu Yohanes Petrus Tafuy, S.Sos, kalau menyebarkan di masyarakat akan mengganggu ketertiban Masyarakat.
Lebih lanjut Iptu Yohanes Petrus Tafuy, S.Sos menjelaskan, dari Lembata telah diamankan puluhan liter miras di Pelabuhan ASDP Ferry Bolok, Desa Bolok, kabupaten Kupang.
“Telah diamankan 13 botol miras di aquo kecil, 6 botol aqua besar, dan 5 jirigen yang masing-masing berisi 5 liter. Telah diamankan barang bukti tersebut”, jelas Iptu Yohanes Petrus Tafuy, S.Sos.
Harapan Iptu Yohanes Petrus Tafuy, S.Sos sedapat mungkin minuman keras tidak ada lagi peredaran masuk di Kupang, baik di kabupaten Kupang maupun kota Kupang. (Ayub/Red)
———————
Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan /atau keberatan dengan penayangan artikel dan /atau berita tersebut diatas, Anda dapat mengirimkan artikel dan /atau berita berisi sanggahan dan /atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang_undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: globalindonews74@gmail.com
Kunjungi juga kami