Paket Pekerjan Ruas Jalan Waiwerang – Lite Terancam Gagal
Larantuka, GlobalIndoNews – Rencana pembangunan ruas jalan Waiwerang – Lite yang menjadi jalan poros tengah menghubungkan tiga kecamatan di Pulau Adonara ini terancam gagal.
Hotmix yang telah lama dirindukan masyarakat Adonara Tengah ini pun sepertinya masih sebatas angan-angan.
Pasalnya paket pekerjaan untuk peningkatan ruas jalan Waiwerang – Lite dengan anggaran Rp 15 Miliar yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) hingga kini belum juga dilakukan proses pelelangan.
Hal ini diungkapkan anggota DPRD Fraksi PDI Perjuangan, Philipus Sanga Golek kepada Wartawan, Minggu (5/2/2023).
Diungkapkan Philip, dana ini sudah ada kepastiannya pada bulan November 2022 yang lalu. Namun OPD Teknis PUPR tampak lamban dan seolah cuek. Sebab hingga saat ini Surat Keputusan (SK) untuk PPK saja belum diberikan oleh Dinas PUPR untuk melakukan pelelangan pada paket pekerjaan tersebut.
Sesuai jadwal proyek pembiayaan Dana DAK seharusnya sudah mulai dilelang pada Januari 2023, nah ini sudah Februari.
“Sementara seperti yang kita ketahui proses pelelangan memakan waktu 2 hingga 3 bulan lamanya, surat perintah kerja (SPK) dapat ditanda tangani sekitar bulan Mei atau Juni, mengingat lokus pekerjaannya berada pada daerah yang terkenal dengan curah hujan dengan intensitas tinggi,” ujarnya.
Pekerjaan ruas jalan ini sangat dinantikan masyarakat Kecamatan Adonara Tengah dan juga masyarakat Adonara Barat, karena ruas ini menjadi akses jalan utama untuk memasarkan hasil komoditi para petani di dua kecamatan ini.
Selama ini masyarakat di dua kecamatan (Adonara Tengah dan Adonara Barat) terpaksa melalui jalan yang rusak, berlubang, licin dengan resiko yang tinggi, apalagi disaat musim hujan seperti ini.
Ada kendaraan yang mogok karena terjebak arus banjir, kadang juga longsor yang mengakibatkan jalan terputus dan masyarakat terisolasi tidak bisa kemana-mana,” jelasnya.
Philip juga menyayangkan sikap OPD tekhnis PUPR yang seolah tidak serius dan bergerak lambat dalam bekerja seperti ini.
Hal ini dapat mengakibatkan banyak proyek gagal di Flores Timur dan juga merugikan masyarakat Flores Timur.(AdamBethan/Red)
———————
Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan /atau keberatan dengan penayangan artikel dan /atau berita tersebut diatas, Anda dapat mengirimkan artikel dan /atau berita berisi sanggahan dan /atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang_undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: globalindonews74@gmail.com
Kunjungi juga kami
di www.globalindonews.com
Thomas Ara Kian Boli
Februari 5, 2023 @ 12:45 pm
Terimksih infox
Yakobus Boli Wadan
Februari 6, 2023 @ 12:31 am
Sangat disayangkan, kalau memang gagal. Sekedar saran.. Kalau bisa wawancara juga dengan pihak OPD. PUPR atau OPD terkait. Supaya jelas beritanya..saya juga menyesalkan kenapa pihak DPRD khusus dapil 3 tidak mendesak OPD terkait untuk segera memuat pelelangan?? Seharusnya tetap mengkawal program tersebut bukan PASRAH terhadap situasi….. Semoga ada perhatian