Paskalis Suba: Pemutakhiran dan Penyusunan Daftar Pemilih Tanggungjawab Moral Bersama

IMG-20230303-WA0092

 

Atadei, GlobalIndoNews – Tahapan penyusunan daftar pemilih merupakan salah satu tahapan krusial dalam setiap penyelenggara pemilu. Pada tahapan ini, Bawaslu sebagai penyelenggara pemilu, wajib memastikan hak pilih warga negara sebagai bagian dari hak asasi yang harus dilindungi. Demikian penegasan dari Petrus Paulus Juang dalam membuka Kegiatan Rapat Pengawasan Penyusunan Daftar Pemilih Tingkat Kecamatan Atadei di Kalikasa, Kamis (2/3/2023).

Giat ini dilaksanakan di Aula Pastoran Paroki St. Antonius Padua Kalikasa dan dihadiri oleh seluruh stakeholder pengawasan yakni Forkompincam Atadei, PPK Atadei, PPS dan Panwaslu Desa sekecamatan Atadei, Kepala Desa, tokoh Agama, dan pimpinan partai politik tingkat kecamatan Atadei.

Setelah acara pembukaan, kegiatan ini dilanjutkan dengan pemaparan materi Tahapan dan Jadwal Penyusunan Daftar Pemilih oleh Komisioner PPK Atadei, Martinus Breok Lamak, S. Ag dan Pengawasan pemutakhiran data pemilih dan Penyusunan daftar pemilih oleh Kordiv HP2MHM, Paskalis Suba, S. Fil.

“Dalam Pelaksanaan pemilihan umum ada tahapan-tahapan yang dilalui. Jadwal tahapan ini termaktub dalam PKPU No. 3 tahun 2022 Tentang tahapan dan Jadwal Pemilu. Dalam setiap tahapan ada mekanisme prosedur yang harus dilakukan Penyelengara pemilihan umum”, tegas Martinus, Selaku Kordiv Teknis Penyelenggaraan Pemilu.

“Pada saat ini tahapan yang dilaksanakan adalah tahapan Pencocokan dan penelitian data pemilih. Oleh karena itu, dibutuhkan kerjasama kita semua dalam tahapan ini”, ujarnya. 

“Dari sisi pengawasan, setiap pelaksanaan tahapan wajib hukumnya diawasi oleh pengawas pemilu. Tujuan Pengawas adalah memastikan bahwas setiap tahapan dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan”, tegas paskalis.

“Tugas pengawasan tahapan pemilu bukan hanya menjadi tugas pokok dari pengawas pemilu tetapi juga seluruh masyarakat secara khusus seluruh stakeholders. Partisipasi masyarakat dalam pengawasan menjadi tameng dalam mengkawal pelaksanaan tahapan pemilu. Setiap kita memiliki tanggung jawab moral dalam menyukseskan pemilu”, lanjut Paskalis yang juga anggota Panwaslu Kecamatan Atadei.

Peserta sangat antusias dengan kegiatan ini. Hal ini tereksplisit dalam sesi dialog, yang memperdalam wawasan dalam segi teknis dan pengawasan tahapan pelaksanaan pemilihan umum. 

Sesi pemaparan materi diakhiri dengan penegasan dari perwakilan pimpinan stakeholder yang menghadiri undangan.

“Kesuksesan pemilu di Kecamatan Atadei sangat tergantung dari tiga tungku yakni PPK, Panwaslu Kecamatan dan seluruh stakeholders yang ada di kecamatan. Mari kita saling berkoordinasi”, tegas Camat Atadei yang diwakili oleh sekertaris Kecamatan. (PS/Hans/Red)

———————

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan /atau keberatan dengan penayangan artikel dan /atau berita tersebut diatas, Anda dapat mengirimkan artikel dan /atau  berita berisi sanggahan dan /atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang_undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: globalindonews74@gmail.com 

Kunjungi juga kami

di www.globalindonews.com