Pelantikan BPD Desa Wowong dan BPD PAW Desa Normal di Pantai Nusantara Wowong

IMG-20240522-WA0103

 

Lembata, GlobalIndoNews – Peran Badan Permusyawaratan Desa (BPD) sangat dibutuhkan dalam penyelenggaraan serta pembangunan desa, terutama pada fungsinya sebagai lembaga perwakilan yang berperan menggali, menampung, mengelola, serta menyalurkan aspirasi masyarakat desa dalam Permendagri No.110/2016.

Jika di negara Indonesia ada yang disebut dangan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), maka di desa juga ada yang disebut dengan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) atau biasa disebut sebagai DPR Desa. Karena itu, tugas fungsi, hak dan kewajiban BPD Desa sangat urgen dalam menjaga netralitas dan pembangunan yang berada di pedesaan.

Terbentuknya BPD bertujuan mendorong terciptanya partnership yang harmonis serta tidak konfrontatif antara kepala desa sebagai kepala pemerintah desa dan BPD sebagai wakil-wakil rakyat desa yang diperagakan oleh lembaga legislatif baik ditingkat kabupaten/kota, provinsi dan pusat.Kembalinya fungsi kontrol atas kekuasaan eksekutif desa, yang selama ini didominasi oleh kepala desa.

BPD Desa Wowong kembali dilantik dan mengangkat sumpah dan janji oleh Penjabat Bupati Lembata, Drs. Matheos Tan, M.M yang diwakili oleh Camat Omesuri, Ade Hasan, S.IP yang juga melantik BPD PAW Desa Normal di pelataran Pantai Nusantara Wowong, Kecamatan Omesuri, Kabupaten Lembata, Rabu (22/5/2024).

Ade Hasan dalam sambutan menyampaikan, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) bekerja sesuai dengan tugas dan fungsinya, BPD harus bersinergi dengan pemerintah desa dengan menciptakan tatanan sosial demi mewujudkan kehidupan yang lebih baik, olehnya itu, BPD dan pemerintah desa bergandengan tangan dalam melakukan aktivitas yang baik-baik.

Nama-nama BPD Desa Wowong yang dilantik antara lain; Nur Ali, Hasin Laba, Leonardus Leu, Marwa Hanafi dan Al-Imran Jubair. Sedangkan BPD PAW dari Desa Normal yaitu Jojo A. Raharjo.

Pengambilan sumpah dan janji ini masing-masing didampingi oleh rohaniawan dari agama Islam dan Katholik yang disaksikan langsung oleh kepala desa Wowong, Jubir Latif Leki, S.Pd dan yang mewakili Kepala Desa Normal, Jakaria.

Bagi BPD yang terpilih antara Desa Wowong dan BPD PAW Desa Normal yang sudah dilantik, semoga amanah dan bertanggungjawab dalam menjalankan tugas baru dengan sebaik-baiknya, sebab penglihatan, pendengaran dan perbuatan akan dimintai pertanggungjawabannya kelak. (Rasyid/Wanharun/Red)

———————

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan /atau keberatan dengan penayangan artikel dan /atau berita tersebut diatas, Anda dapat mengirimkan artikel dan /atau  berita berisi sanggahan dan /atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang_undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: globalindonews74@gmail.com 

Kunjungi juga kami

di www.globalindonews.com