Pemerintah Dukung Pembentukan Induk Perusahaan dan Transisi Energi di PLN

Pemerintah Dukung Pembentukan Induk Perusahaan dan Transisi Energi di PLN

 

Jakarta, GlobalIndoNews – Pemerintah akan mendukung pembentukan induk perusahaan _(holding)_ dan anak induk perusahaan _(subholding)_ di PT PLN (Persero). Hal tersebut disampaikan Menteri Keuangan Sri Mulyani usai mengikuti rapat dengan Presiden Joko Widodo dan sejumlah menteri terkait di Istana Merdeka, Jakarta, pada Selasa, 31 Januari 2023.

“Jadi untuk pembentukan _holding subholding_ menurut saya tidak ada halangan dari sisi perpajakan, bahkan kita akan mendukung,” ujar Sri Mulyani.

Sri Mulyani juga menyebut bahwa pemerintah menyetujui berbagai hal yang dibutuhkan dari sisi perpajakan dalam rangka pembentukan induk dan anak induk perusahaan di PT PLN (Persero).

“Dari sisi _treatment_ PPN, PPh, dan kemudian penggunaan nilai buku itu kita dukung dan sudah ada peraturan yang melandasinya,” imbuhnya.

Dalam kesempatan tersebut, Presiden juga meminta jajarannya untuk melakukan koordinasi dan membangun sebuah platform dalam rangka mendukung PLN untuk melaksanakan mekanisme transisi energi. Menurut Sri Mulyani, terdapat komitmen sebesar 20 miliar dolar AS untuk berbagai proyek transisi energi di Tanah Air.

“Presiden meminta supaya para menteri berkoordinasi membangun sebuah platform yang waktu itu sudah diluncurkan oleh Bapak Presiden di G20. Ada komitmen 20 _billion_ USD,” ucap Sri Mulyani.

Tidak hanya itu, Presiden juga meminta jajarannya untuk menyusun regulasi yang dapat melandasi kegiatan tersebut sehingga dapat berjalan dengan baik dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Dibutuhkan suatu peraturan untuk melandasi itu supaya bisa berjalan secara kredibel dan baik. Itu yang tadi Presiden minta supaya kita menyusun,” tandasnya.(Red)

Sumber: Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden

———————

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan /atau keberatan dengan penayangan artikel dan /atau berita tersebut diatas, Anda dapat mengirimkan artikel dan /atau  berita berisi sanggahan dan /atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang_undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: globalindonews74@gmail.com 

Kunjungi juga kami

di www.globalindonews.com