Penganiayaan ODGJ Yosep Kapaso Bala Lata Ledjap, Penyidik Polres Lembata Tetapkan 6 Tersangka
Lewoleba, GlobalIndoNews – Penyidik Polres Lembata menetapkan enam orang tersangka kasus penganiayaan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ), Yosep Kapaso Bala Lata Ledjap alias Balbo (22) beberapa waktu lalu.
Hal itu diketahui melalui melalui surat pemberitahuan perkembangan hasil penyidikan (SP2HP) Nomor: SP2HP/35/B/2023/Reskrim tanggal 4 Februari 2023 yang diperoleh media ini Rabu (22/2/2023). SP2HP tersebut dikirim kepada Andreas Baha Ledjab, ditandatangani oleh Kasat Reskrim Inspektur Polisi Satu I Wayan Pasek Sudjana, SH.
Dalam surat SP2HP disebutkan “Penyidik telah melakukan gelar perkara penetapan tersangka pada hari Jumat, tanggal 01 Februari 2023 terkait dengan dugaan tindak pidana “secara bersama-sama dimuka umum melakukan kekerasan terhadap orang” dan “perbuatan tidak menyenangkan” sebagaimana dimaksud dalam pasal 170 ayat (1) KUHP subsider pasal 351 ayat (1) KUHP dan pasal 335 KUHP.
Penyidik telah menetapkan tersangka yakni Baltasar Abitneno Naisali alias Abet, Muhamad Ikbal Mudzakir alias Ikbal, Cris Chiristianto Manu alias Oris, Juliandro Sefacha Ndoen Boey alias Jordi, Gabriel Lopes Fernandes alias Gaby dan Petrus Daton alias Daton. Penyidik akan melakukan panggilan dan pemeriksaan terhadap para tersangka”, tulis SP2HP.
Dihimpun dari berbagai sumber menyebutkan keenam tersangka tersebut lima diantaranya anggota Polisi dan satu orang warga sipil, Petrus Daton alias Daton.
Sebelumnya diberitakan sejumlah oknum anggota Polres Lembata diduga menganiaya Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ), Yosef Kapaso Bala Lata Ledjap alias Balbo (22), yang berakibat Balbo mengalami luka dibagian hidung, luka robek hingga lebam di pelipis.
Penganiayaan tersebut terjadi didepan Kantor Koperasi Pintu Air Lewoleba, Selasa (27/12/2022) sekitar pukul 21.00 Wita. Kakak korban, Andreas Ledjap menuturkan, peristiwa itu bermula saat sekelompok anggota polisi mencari Yosef Kapaso Bala di rumahnya, Kota Baru, Kelurahan Lewoleba Tengah. “Mereka datang cari tapi Bala tidak ada. Mereka sempat ribut dan marah dengan nada tinggi. Katanya Bala ada pukul salah satu anggota polisi,” ujarnya, Rabu (28/12/2022).
Lantaran tidak menemukan Yosef, sekelompok orang tersebut kemudian mencari dibeberapa titik dan menemukan Yosef di sekitar kantor Koperasi Pintu Air. Saat itu mereka diduga langsung menganiaya korban. Bahkan kedua tangan korban sempat diikat.(*/Red)
———————
Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan /atau keberatan dengan penayangan artikel dan /atau berita tersebut diatas, Anda dapat mengirimkan artikel dan /atau berita berisi sanggahan dan /atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang_undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: globalindonews74@gmail.com
Kunjungi juga kami
di www.globalindonews.com