Pengurus Ikatan Keluarga Lembata (IKL) Kupang Resmi Dikukuhkan Penjabat Bupati Lembata
Kupang, GlobalIndoNews – MKP Abdi Keraf, S.Psi., M.Si., M.Psi., Psikolog dan Dr. Hamza H. Wulakada, M.Si selaku dan sekretaris Badan Pengurus Ikatan Keluarga Lembata (IKL) Kupang bersama jajaran pengurus IKL resmi dikukuhkan oleh Penjabat Bupati Lembata, Matheos Tan, Jumat (8/3/2024) di Aula Kampus Muhammadyah Kupang.
Kedatangan Penjabat Bupati Lembata, Matheos Tan didampingi Ketua PKK Kabupaten Lembata, Sonya Sofia disambut dengan tarian Hedung khas Lembata.
Dalam sambutannya, usai mengukuhkan badan pengurus IKL Kupang, Penjabat Bupati Lembata, Matheos Tan menyampaikan selamat dan proficiat untuk pengurus yang baru saja dilantik.
“Atas nama Pemerintah Daerah Kabupaten Lembata, mengucapkan proficiat kepada Ketua dan segenap pengurus IKL yang dikukuhkan hari ini,” ujar Matheos Tan.
Kepada pengurus lama, Matheos Tan juga menyampaikan terima kasih atas pengabdian selama menjalankan organisasi IKL.
Selain menyampaikan ucapan proficiat kepada pengurus, Penjabat Bupati Lembata juga menyampaikan sejumlah program pembangunan Lembata.
Ia menyebut, sejauh ini sejumlah kerja cerdas telah dilakukan oleh pemerintah. Sehingga persoalan krusial seperti Stunting di Lembata juga sudah turun.
Selain itu, Pemkab Lembata juga sedang fokus dalam membangun infrastruktur jalan dan digitalisasi pelayanan yang mempermudah masyarakat dalam mengurus administrasi kependudukan.
Sementara itu, Ketua IKL Lembata Abdi Keraf mengatakan, momentum pengukuhan pengurus IKL hari ini membuktikan bahwa IKL hadir dan ada untuk seluruh keluarga Lembata di Kupang.
Ia menyebut, setelah pengukuhan, pengurus IKL siap hadir membangun semangat persaudaraan di antara semua orang Lembata di Kupang.
“Mulai hari ini dan seterusnya, panggil kami anak, panggil kami kakak, panggil kami adik, panggil kami saudara dalam setiap urusan suka dan duka. Tidak boleh urus sendiri,” ujar Abdi Keraf.
Ia berharap agar ke depan, semagat persaudaraan di tengah keluarga Lembata Kupang tetap terjaga dan terpelihara dengan baik.
“Panggil kami masuk ke dalam rumahmu. Karena kita adalah saudara,” ungkap Abdi Keraf.
Ketua Dewan Pembina IKL Kupang, Sinun Petrus Manuk mengungkapkan, semua yang hadir di acara itu merupakan warga Lembata yang bermukim di Kota Kupang.
Sekalipun berada dalam kesibukan, namun sebagian besar warga Lembata yang ada di Kupang sudah merelakan waktunya untuk hadir dalam kegiatan tersebut.
“Dengan tema Lembata Hara Dien, untuk Lembata yang lebih baik,” kata Manuk.
Mantan Penjabat Bupati Lembata itu menjelaskan, masyarakat Lembata selalu merayakan agenda statemen 7 Maret. Kegiatan itu kemudian ditunda karena ingin ada kehadiran Penjabat Bupati Lembata.
Agenda lainnya yang sangat dinantikan masyarakat Lembata adalah HUT otonomi Lembata tiap tanggal 12 Oktober. Warga Lembata di Kupang, akan merayakan salah satu momentum penting itu.
Manuk menyampaikan, IKL terbentuk sejak tahun 2009. Kepemimpinan IKL kemudian diserahkan ke Abdi Keraf dengan pengurus baru yang dilantik hari ini.
Ia meminta IKL Kupang agar terus melakukan kerja-kerja keorganisasian secara konsisten. Sebagai dewan pembina, ia berharap kolaborasi bersama IKL Kupang dan Pemkab Lembata terus berlanjut.
Ketua Panitia Temu Akbar, Peringatan Statemen 7 Maret dan Pengukuhan Pengurus IKL Kupang Karel Botoor mengatakan, saat ini tidak ada lagi istilah Paji dan Demong.
“Tidak ada lagi Paji dan Demong, tapi yang ada adalah saudara dan reu,” ujar Karel Botoor.
Ia mengajak semua Ikatan Keluarga Lembata di Kupang untuk bersatu menyukseskan acara Temu Akbar IKL Kupang.
“Taan tou bersama untuk Lembata hara dien. Hari ini kita konkriykan dengan secara bahu membahu menyukseskan acara temu akbar IKL Kupang,” tandasnya.
Pantauan media, acara Temu Akbar, Peringatan Statement 7 Maret dan Pengukuhan Badan Pengurus IKL Kupang berlangsung meriah. Ada tarian dolo-dolo dan Beku yang dibawakan oleh mahasiswa dan mahasiswi asal Lembata di Kupang. (TIM/Red)
————
Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan /atau keberatan dengan penayangan artikel dan /atau berita tersebut diatas, Anda dapat mengirimkan artikel dan /atau berita berisi sanggahan dan /atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: globalindonews74@gmail.com