Pengusaha Kapal di Merak Protes Harga Solar Naik

Global Indo News – Gabungan Pengusaha Angkutan Sungai, Danau dan Penyeberangan (Gapasdap) bersama Indonesian National Ferry Owners Association (INFA) ikut memprotes kenaikan harga BBM yang telah diumumkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Sabtu (3/9) lalu.

Sejumlah pegawai kapal dan pengurus Gapasdap berdemonstrasi di Kantor Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) wilayah VIII Banten, Kota Cilegon.

Mereka menuntut pemerintah pusat untuk segera menaikkan tarif angkutan pelayaran antarprovinsi dan antarnegara yang tak kunjung dilakukan oleh Kemenhub. Padahal, kenaikan harga BBM jenis solar memberatkan biaya produksi mereka.

“Sampai Presiden Jokowi mengumumkan kenaikan harga BBM solar sebesar 32 persen, kami merasa kenaikan harga BBM itu sangat memukul usaha kami di industri penyebrangan,” kata Sekretaris DPP Gapasdap Aminudin Rifai di Kantor BPTD Wilayah VIII Banten, Kota Cilegon, Selasa (20/09).

Aminudin bercerita dia telah mendapatkan informasi kenaikan tarif penyeberangan harusnya sudah dilakukan pada Senin (19/9), pukul 00.00 WIB. Tapi dia bingung, lantaran hal itu tidak terjadi di tanggal tersebut.

Pengusaha dan pegawai kapal mengultimatum pemerintah pusat untuk segera menaikkan tarif pelayaran antar provinsi dan antar negara, pada Rabu (21/9), pukul 00.00 WIB.

“Mengenai tarif angkutan penyeberangan antar provinsi antar negara yang sampai saat ini belum diberlakukan oleh Kemenhub atau pemerintah pusat, seyogyanya tarif ini diberlakukan Senin, 19 September 2022, seperti yang ditetapkan menhub melalui Kepmenhub Nomor 172 Tahun 2022 mengenai Tarif Angkutan Kelas Ekonomi Antar Negara Antar Provinsi,” terangnya.

Sedangkan Kepala BPTD Wilayah VIII Banten Handjar Dwi Antoro hanya mampu meneruskan keluhan dari Gapasdap dan Infa ke pemerintah pusat, terkait desakan mereka untuk menaikkan tarif angkutan penyeberangan antar provinsi antar negara, terutama di wilayah Selat Sunda yang menghubungkan Pelabuhan Merak dengan Pelabuhan Bakauheni.

“Kami memahami dan kami memaklumi bahwa kenaikan BBM sangat berpengaruh terhadap operasional kapal yang ada di Pelabuhan Merak-Bakauheni. Prinsipnya kami sebagai unit pelaksana akan meneruskan ke pusat,” kata Kepala BPTD Wilayah VIII Banten Handjar Dwi Antoro di tempat yang sama.

Handjar mengatakan dia belum melakukan sosialisasi ataupun pengumuman mengenai rencana kenaikan tarif yang akan diberlakukan Kemenhub pada Senin (19/9), pukul 00.00 wib.

BPTD Wilayah VIII Banten masih menunggu keputusan resmi dari Kemenhub, menganai kenaikan tarif angkutan penyeberangan. “Kami, khususnya BPTD, tidak pernah mengeluarkan statement (kenaikan tarif), pada saat ini kami menunggu keputusan dari pusat,” jelasnya.

Sumber: cnnindonesia.com