PKN dan Yayasan Efata Berikan Bantuan Pengobatan Gratis pada korban Erupsi Gunung Lewotobi
Larantuka, GlobalIndoNews – Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) menggandeng Yayasan Efata memberikan bantuan payananan pengobatan gratis kepada korban yang terdampak erupsi Gunung Lewotobi di posko pengungsian, Kamis, 14 November 2024.
Pelayanan pengobatan gratis ini merupakan giat kemanusiaan Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) bekerjasama dengan Yayasan Efata yang merupakan badan hukum milik biara CIJ yang menaungi RS. St Damian Lewoleba.
Bantuan kemanusiaan ini sendiri menyasar para pengungsi mandiri yang bertempat di desa Ile Gerong, Kecamatan Titehena, Kabupaten Flores Timur.
Pengobatan gratis di desa Gerong ini adalah titik kedua dari sejumlah rangkaian aksi sosial dari Partai Kebangkitan Nusantata (PKN) yang sebelumnya sudah memberikan bantuan di titik pertama desa Watotika Ile, Kecamatan Demon Pagong.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Wasekjen PKN Agustinus Lesek, Ketua PKN Flotres Timur, Mahmud Hasan Tokan dan Direktur Rumah Sakit St. Damian Suster dr. Ludgardis bersama dengan para suster dan perawat.
Di desa Ile Gerong pengungsi mandiri berjumlah 37 Kepala Keluarga dengan jumlah jiwa sekitar 197. Kebanyakan pengungsi berasal dari desa Boru, Klatonlo dan Lewotobi.
Dalam Keterangnya dr. Lit Gardis menjelaskan bahwa rata-rata masyarakat terserang penyakit saluran pernapasan dan sesak. Hal ini disebabkan abu vulkanik erupsi gunung Lewotobi.
Sementara persediaan obat-obatan untuk saat ini masih memadai dengan bantuan obat dari Partai Kebangkitan Nusantara (PKN).
Sementara itu Wakil Sekretaris Jendral Partai Kebangkitan Nusantara, Agustinus Lesek mengatakan pengobatan gratis ini merupakan aksi hari kedua setelah memberikan bantuan sembako dan kebutuhan lainnya sesuai dengan kebutuhan warga terdampak.
Wasekjen PKN ini juga mendoakan semoga badai ini cepat berlalu dan warga terdampak dapat kembali beraktivitas sebagaimana biasanya. (AdamBethan/Red)
———————
Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan /atau keberatan dengan penayangan artikel dan /atau berita tersebut diatas, Anda dapat mengirimkan artikel dan /atau berita berisi sanggahan dan /atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang_undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: globalindonews74@gmail.com
Kunjungi juga kami