PKS Daftarkan Bacaleg Serentak Tanggal 8 Mei, Anwar Hajral: 65 Bacaleg DPRD NTT Siap Daftar di KPU

PKS Daftarkan Bacaleg Serentak Tanggal 8 Mei, Anwar Hajral: 65 Bacaleg DPRD NTT Siap Daftar di KPU

 

Kupang, GlobalIndoNews – Partai Keadilan Sejahtera (PKS) akan mendaftarkan bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) secara serentak ke KPU pada Senin, 8 Mei 2023.

Pendaftaran tersebut sesuai dengan nomor urut PKS yang telah ditetapkan oleh KPU sebagai peserta Pemilu 2024 yakni nomor urut 8.   

DPW PKS NTT mendaftarkan Bacaleg PKS NTT bersama dengan pendaftaran Bacaleg DPR RI yang dilakukan pada tanggal 8 Mei 2023.

Tim pemberkasan Bacaleg PKS NTT yang dipimpin langsung oleh Ketua DPW PKS NTT H. Anwar Hajral, ST dan Sekretaris DPW PKS NTT Sukirmang, SPi memastikan Bacaleg PKS NTT siap mengikuti Pemilu 2024.

“Bacaleg PKS NTT telah siap untuk didaftarkan di KPU tanggal 8 Mei 2023, didaftarkan artinya Bacaleg sudah siap mengikuti Pemilu 2024. PKS NTT mendaftarkan 65 Bacaleg DPRD NTT ke KPU dari semua Dapil di NTT”, jelas Anwar di Kupang, Minggu (7/5/2023).

“Mendaftar Bacaleg dengan mengambil tanggal 8 Mei, agar angka 8 sebagai nomor urut PKS semakin melekat dihati dan makin diingat masyarakat untuk dicintai dan dipilih pada Pemilu 2024.

Menurut Anwar angka 8 memiliki filosofi yang mencerminkan kekuatan, kelimpahan dan kesuksesan. Angka 8 juga memiliki makna esoteris. Melambangkan infinity atau tidak terbatas.

Angka 8 dianggap membawa keberuntungan, yaitu bentuknya yang sangat simetris. Kita dapat membagi angka 8 menjadi dua ke segala arah.

Angka 8 tidak ada matinya, seperti kader PKS yang begitu ulet dan terus bergerak setiap saat melayani warga dan selalu konsisten pada segala keadaan. PKS sudah siap mengikuti Pemilu 2024,” pungkas Anwar. (*/Red)

 

PKS Daftarkan Bacaleg Serentak Tanggal 8 Mei, Anwar Hajral: 65 Bacaleg DPRD NTT Siap Daftar di KPU

 

———————

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan /atau keberatan dengan penayangan artikel dan /atau berita tersebut diatas, Anda dapat mengirimkan artikel dan /atau  berita berisi sanggahan dan /atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang_undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: globalindonews74@gmail.com 

Kunjungi juga kami

di www.globalindonews.com